KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan (Kemhub) berkomitmen untuk menggratiskan biaya jalan tol. Hal ini dilakukan jika kondisi pintu keluar tol mengalami kemacetan sepanjang 5 kilometer (km). Direktur Jenderal (Dirjen) Darat Kemhub Budi Setiadi mengatakan, hal ini sudah disepakati bersama dengan kementrian terkait dan pihak kepolisian. Tujuannya untuk mengurai kemacetan dan tidak menimbulkan kemacetan yang cukup parah. “Kemarin sudah dilakukan pada saat di gate Kalisari - Tegal itu sekitar 3 Km macetnya, di lepas sekitar 10 meit dan kemudian di tutup kembali,” ujarnya saat di temui di posko mudik nasional, Senin (11/6).
Jika terjadi kemacetan, Kementerian Perhubungan akan gratiskan biaya tol
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan (Kemhub) berkomitmen untuk menggratiskan biaya jalan tol. Hal ini dilakukan jika kondisi pintu keluar tol mengalami kemacetan sepanjang 5 kilometer (km). Direktur Jenderal (Dirjen) Darat Kemhub Budi Setiadi mengatakan, hal ini sudah disepakati bersama dengan kementrian terkait dan pihak kepolisian. Tujuannya untuk mengurai kemacetan dan tidak menimbulkan kemacetan yang cukup parah. “Kemarin sudah dilakukan pada saat di gate Kalisari - Tegal itu sekitar 3 Km macetnya, di lepas sekitar 10 meit dan kemudian di tutup kembali,” ujarnya saat di temui di posko mudik nasional, Senin (11/6).