KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kampanye #2019GantiPresiden yang dilakukan sejumlah orang dinilai tidak melanggar aturan dalam pemilu. Namun, kampanye tersebut sama dengan menyebar kebencian terhadap presiden yang sedang menjabat, yakni Joko Widodo. Hal itu dikatakan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Jimly Asshiddiqie dalam akun Twitter @JimlyAs. Dalam akun media sosial itu, Jimly menyebut bahwa gerakan itu jelas menyebar kebencian kepada Presiden yang sedang menjabat, sebelum waktu kampanye pilpres yang resmi. Meski demikian, menurut Jimly, penegak hukum yang menangani gerakan #2019GantiPresiden itu perlu bersikap hati-hati. Polisi diminta mengedepankan netralitas dalam penegakkan hukum.
Jimly Asshiddiqie: Kampanye #2019GantiPresiden sebar kebencian kepada presiden
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kampanye #2019GantiPresiden yang dilakukan sejumlah orang dinilai tidak melanggar aturan dalam pemilu. Namun, kampanye tersebut sama dengan menyebar kebencian terhadap presiden yang sedang menjabat, yakni Joko Widodo. Hal itu dikatakan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Jimly Asshiddiqie dalam akun Twitter @JimlyAs. Dalam akun media sosial itu, Jimly menyebut bahwa gerakan itu jelas menyebar kebencian kepada Presiden yang sedang menjabat, sebelum waktu kampanye pilpres yang resmi. Meski demikian, menurut Jimly, penegak hukum yang menangani gerakan #2019GantiPresiden itu perlu bersikap hati-hati. Polisi diminta mengedepankan netralitas dalam penegakkan hukum.