JAKARTA. Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie menduga aksi lanjutan pada 25 November 2016 memiliki agenda untuk menjatuhkan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Bukan lagi menuntut kasus dugaan penistaan agama yang menimpa Basuki Tjahaja Purnama. Menurutnya, melakukan aksi unjuk rasa memang tidak dilarang, karena demonstrasi merupakan hak warga negara di era demokrasi seperti sekarang ini. Namun, jika dengan massa yang jumlahnya lebih besar dari aksi 4 November 2016, dia mencium ada agenda lain. "Kalau pun tetap mau demo, sebaiknya jangan lebih besar dari yang lalu agar tidak dicurigai punya agenda untuk menjatuhkan presiden yang sah," kata Jimly saat dihubungi wartawan, Senin (14/11).
Jimly curiga aksi 25 Nov ingin jatuhkan Jokowi
JAKARTA. Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie menduga aksi lanjutan pada 25 November 2016 memiliki agenda untuk menjatuhkan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Bukan lagi menuntut kasus dugaan penistaan agama yang menimpa Basuki Tjahaja Purnama. Menurutnya, melakukan aksi unjuk rasa memang tidak dilarang, karena demonstrasi merupakan hak warga negara di era demokrasi seperti sekarang ini. Namun, jika dengan massa yang jumlahnya lebih besar dari aksi 4 November 2016, dia mencium ada agenda lain. "Kalau pun tetap mau demo, sebaiknya jangan lebih besar dari yang lalu agar tidak dicurigai punya agenda untuk menjatuhkan presiden yang sah," kata Jimly saat dihubungi wartawan, Senin (14/11).