Jimly dan Busyro Masuk Bursa Calon Ketua KPK



JAKARTA. Bursa ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal lebih semarak lagi. Dua calon yang diajukan oleh Forum Rektor Indonesia, yakni Ketua Komisi Yudisial (KY) Busyro Muqoddas dan anggota Dewan Pertimbangan Presiden Jimly Asshiddiqie akan mendaftarkan diri. Rencananya, keduanya akan menyerahkan berkas persyaratan ke Panita Seleksi Pimpinan KPK hari ini (14/6).Busyro mengatakan siap menjadi calon pimpinan lembaga pemberantas korupsi itu. "Ijazah, surat kesanggupan, riwayat hidup, dan syarat lainnya sudah siap. Keluarga dan kolega juga sudah mendukung, jadi tinggal daftar saja," ujarnya, Ahad (13/6).Berbeda dengan Busyro, Jimly tak langsung mendaftarkan diri ke Panitia Seleksi. Pendaftaran bekas Ketua Mahkamah Konstitusi akan dilakukan oleh Ikatan Sarjana Hukum Indonesia (IHSI) yang juga mengajukan nama Jimly, selain Forum Rektor.Sekretaris Panitia Seleksi Pimpinan KPK Achmad Ubbe mengatakan, pihaknya sudah menerima surat dari IHSI yang mencalonkan nama Jimly. Panitia Seleksi memang memperbolehkan pendaftaran tidak dilakukan langsung oleh sang calon.Tetapi, Ubbe mengingatkan, persyaratan yang diserahkan Jimly harus lengkap. "Kalau tidak, ya tidak akan diproses," ujar Ubbe. Ia menambahkan, IHSI berencana akan datang membawa semua persyaratan pendaftaran Jimly, Senin (14/6) ini.Jimly tidak bisa langsung mendaftarkan diri ke Panitia Seleksi Pimpinan KPK dengan alasan masih terikat kontrak kerja dengan Presiden menjadi Dewan Pertimbangan Presiden. "Saya tidak mau melamar karena saya sudah terikat kontrak kerja selama lima tahun," kata Jimly.Namun, Jimly menyatakan siap untuk menjadi pimpinan KPK. "Untuk selamatkan KPK dan gerakan pemberantasan korupsi, kita harus bersedia ambil tanggungjawab," tegasnya. Untuk menerima tugas tersebut, ia akan berkonsultasi dulu dengan Presiden sebagai atasannya.Catatan saja, hari ini (14/6) merupakan hari terakhir pendaftaran calon pimpinan KPK. Sampai akhir pekan lalu, jumlah pendaftar mencapai 166 orang. Dari jumlah itu, sebanyak 50 di antaranya berprofesi sebagai advokat, lalu 12 lainnya merupakan pegawai negeri sipil (PNS), dan 42 lagi adalah pensiunan PNS. Adapun sisanya dari kalangan TNI, Polri, serta swasta.Panitia Seleksi membuka pendaftaran sejak 25 Mei 2010 lalu. Nantinya, mereka akan memilih dua nama untuk diajukan ke DPR.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News