KONTAN.CO.ID - Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) menyampaikan sejumlah solusi seputar kasus hak angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal tersebut diutarakan saat Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket KPK saat bertemu dengan Ketua Umum ICMI, Jimly Ashiddiqie, di Jakarta, Kamis (7/9). Pertemuan tersebut digelar untuk mendiskusikan masalah seputar hukum hak angket KPK kepada pakarnya. Jimly menyampaikan, para pimpinan KPK belum bersedia memenuhi undangan rapat Pansus Hak Angket karena masih menunggu proses hukum di Mahkamah Konstitusi (MK). Jimly mengimbau, Pansus Hak Angket untuk menghormati sikap pimpinan KPK yang belum bersedia hadir karena menunggu proses di MK. Oleh sebab itu, Ia menyarankan agar pihak Pansus tidak menjadwalkan dulu rapat pertemuan hingga selesainya proses hukum di MK.
Jimly minta Pansus bersabar tunggu pimpinan KPK
KONTAN.CO.ID - Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) menyampaikan sejumlah solusi seputar kasus hak angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal tersebut diutarakan saat Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket KPK saat bertemu dengan Ketua Umum ICMI, Jimly Ashiddiqie, di Jakarta, Kamis (7/9). Pertemuan tersebut digelar untuk mendiskusikan masalah seputar hukum hak angket KPK kepada pakarnya. Jimly menyampaikan, para pimpinan KPK belum bersedia memenuhi undangan rapat Pansus Hak Angket karena masih menunggu proses hukum di Mahkamah Konstitusi (MK). Jimly mengimbau, Pansus Hak Angket untuk menghormati sikap pimpinan KPK yang belum bersedia hadir karena menunggu proses di MK. Oleh sebab itu, Ia menyarankan agar pihak Pansus tidak menjadwalkan dulu rapat pertemuan hingga selesainya proses hukum di MK.