KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Setelah resmi menjabat sebagai Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya (Persero), Hexana Tri Sasongko tengah merencanakan serangkaian strategi untuk mengatasi permasalahan likuiditas yang tengah dialami Jiwasraya. Tekanan likuiditas yang dialami Jiwasraya menyebabkan perusahaan melakukan penundaan pembayaran polis jatuh tempo yang dipasarkan melalui kanal bank atau bancassurance sebesar Rp 802 miliar. Semestinya perusahaan bisa melunasi polis tersebut pada Oktober 2018. Salah satu polis jatuh tempo tersebut adalah asuransi berbalut investasi yang disebut saving plan, yang bekerja sama dengan sejumlah bank sebagai agen penjual. Hingga akhirnya, pertengahan Oktober lalu, Jiwasraya memutuskan membayarkan bunga jatuh tempo sebesar Rp 96,58 miliar kepada 1.286 polis asuransi JS Proteksi Plan.
Jiwasraya akan lakukan strategi ini untuk hasilkan premi sehat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Setelah resmi menjabat sebagai Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya (Persero), Hexana Tri Sasongko tengah merencanakan serangkaian strategi untuk mengatasi permasalahan likuiditas yang tengah dialami Jiwasraya. Tekanan likuiditas yang dialami Jiwasraya menyebabkan perusahaan melakukan penundaan pembayaran polis jatuh tempo yang dipasarkan melalui kanal bank atau bancassurance sebesar Rp 802 miliar. Semestinya perusahaan bisa melunasi polis tersebut pada Oktober 2018. Salah satu polis jatuh tempo tersebut adalah asuransi berbalut investasi yang disebut saving plan, yang bekerja sama dengan sejumlah bank sebagai agen penjual. Hingga akhirnya, pertengahan Oktober lalu, Jiwasraya memutuskan membayarkan bunga jatuh tempo sebesar Rp 96,58 miliar kepada 1.286 polis asuransi JS Proteksi Plan.