KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Nasabah produk saving plan PT Asuransi Jiwasyara boleh bernafas lega. Manajemen Jiwasyara berkomitmen menyelesaikan kewajiban pada pemegang polis secara menyeluruh. "Yang pasti kewajiban perusahaan akan kami penuhi secara bertahap dan dalam jangka waktu yang tidak lama," kata Asmawi Syam, Direktur Utama Jiwasraya saat ditemui di Kantor Pusat Jiwasraya, Senin (15/10). Per 15 Oktober 2018, Jiwasyara telah membayarkan bunga atas 1.286 polis yang jatuh tempo. “Pembayaran bunga untuk jatuh tempo hingga hari ini sebesar Rp 96,58 miliar,” katanya.
Jiwasraya akan penuhi kewajiban ke pemegang polis saving plan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Nasabah produk saving plan PT Asuransi Jiwasyara boleh bernafas lega. Manajemen Jiwasyara berkomitmen menyelesaikan kewajiban pada pemegang polis secara menyeluruh. "Yang pasti kewajiban perusahaan akan kami penuhi secara bertahap dan dalam jangka waktu yang tidak lama," kata Asmawi Syam, Direktur Utama Jiwasraya saat ditemui di Kantor Pusat Jiwasraya, Senin (15/10). Per 15 Oktober 2018, Jiwasyara telah membayarkan bunga atas 1.286 polis yang jatuh tempo. “Pembayaran bunga untuk jatuh tempo hingga hari ini sebesar Rp 96,58 miliar,” katanya.