KONTAN.CO.ID - PT Asuransi Jiwasraya masih harus bekerja keras untuk bisa memenuhi aturan soal batas minimal investasi di instrumen surat berharga negara (SBN). Masih ada selisih cukup besar dari batas minimal yang dipersyaratkan tahun ini. Direktur Jiwasraya Hary Prasetyo menyebut, saat ini, pihaknya baru memenuhi sekitar 20% kewajiban porsi investasi di obligasi pemerintah. Sementara sampai tutup tahun ini, sebagai perusahaan asuransi jiwa, alokasi yang dimiliki Jiwasraya minimal harus sebesar 30%. Porsi pemenuhan SBN tersebut, kata hary, sudah termasuk di obligasi BUMN untuk keperluan infrastruktur. Namun, ia mengaku tak hapal detail porsinya.
Jiwasraya baru penuhi 20% kewajiban SBN
KONTAN.CO.ID - PT Asuransi Jiwasraya masih harus bekerja keras untuk bisa memenuhi aturan soal batas minimal investasi di instrumen surat berharga negara (SBN). Masih ada selisih cukup besar dari batas minimal yang dipersyaratkan tahun ini. Direktur Jiwasraya Hary Prasetyo menyebut, saat ini, pihaknya baru memenuhi sekitar 20% kewajiban porsi investasi di obligasi pemerintah. Sementara sampai tutup tahun ini, sebagai perusahaan asuransi jiwa, alokasi yang dimiliki Jiwasraya minimal harus sebesar 30%. Porsi pemenuhan SBN tersebut, kata hary, sudah termasuk di obligasi BUMN untuk keperluan infrastruktur. Namun, ia mengaku tak hapal detail porsinya.