KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Manajemen PT Asuransi Jiwasyara menyatakan komitmennya menyelesaikan kewajiban pada pemegang polis secara menyeluruh. Tapi, penyelesaian klaim akan dilakukan secara bertahap. "Yang pasti kewajiban perusahaan akan kami penuhi secara bertahap dan dalam jangka waktu yang tidak lama," kata Asmawi Syam, Direktur Utama Jiwasraya saat ditemui di Kantor Pusat Jiwasraya, Senin (15/10). Per 15 Oktober 2018, Jiwasyara telah membayarkan bunga atas 1.286 polis asuransi JS Proteksi Plan yang jatuh tempo. “Pembayaran bunga untuk jatuh tempo hingga Senin sebesar Rp 96,58 miliar,” katanya. Pembayaran ini merupakan bunga dari premi yang jatuh tempo sebesar Rp 802 miliar.
Jiwasraya cicil pembayaran premi jatuh tempo pada pemegang polis
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Manajemen PT Asuransi Jiwasyara menyatakan komitmennya menyelesaikan kewajiban pada pemegang polis secara menyeluruh. Tapi, penyelesaian klaim akan dilakukan secara bertahap. "Yang pasti kewajiban perusahaan akan kami penuhi secara bertahap dan dalam jangka waktu yang tidak lama," kata Asmawi Syam, Direktur Utama Jiwasraya saat ditemui di Kantor Pusat Jiwasraya, Senin (15/10). Per 15 Oktober 2018, Jiwasyara telah membayarkan bunga atas 1.286 polis asuransi JS Proteksi Plan yang jatuh tempo. “Pembayaran bunga untuk jatuh tempo hingga Senin sebesar Rp 96,58 miliar,” katanya. Pembayaran ini merupakan bunga dari premi yang jatuh tempo sebesar Rp 802 miliar.