Jiwasraya lunasi utang di BNI, bagaimana utang di BRI dan BTN?



KONTAN.CO.ID -JAKARTA. PT Bank Negara Indonesia Tbk (BBNI)  telah membuat pengumuman resmi yang menyatakan tagihannya kepada PT Asuransi Jiwasraya (Jiwasraya) telah lunas pada akhir 2019 lalu.

Corporate Secretary BNI Meiliana dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia, Kamis (2/1) menyatakan, per 31 Desember 2019, Jiwasraya tidak lagi memiliki fasilitas kredit di BNI.

Meiliani menjelaskan, fasilitas kredit diberikan bank berlogo angka 46 ini sejak September 2018 untuk keperluan operasional Jiwasraya.Tak menyebut besaran nilainya, Meiliani menyatakan,  sejak menerima fasilitas kredit, Jiwasraya perlahan membayar kewajibannya kepada BNI dari hasil penjualan jaminan berupa obligasi. Alhasil,  “Pada 31 Desember 2019 fasilitas kredit atas nama Jiwasraya sudah dilunasi dan rekening telah ditutup,” ujar dia.


Baca Juga: Inilah 12 fakta penting upaya penyelamatan Jiwasraya yang tak kunjung kelar

Catatan Kontan. co.id berdasarkan dokumen penyehatan Jiwasraya yang kontan miliki, pada 6 September 2018, Menteri BUMN saat itu Rini Soemarno menyetujui adanya penarikan fasilitas kredit BNI beragun aset Jiwasraya berupa surat berharga pemerintah dan korporasi senilai Rp 242,3 miliar.

Hanya saja, kepada kontan (19/12), Direktur Bisnis Korporasi BNI Putrama Wahju Setyawan menyatakan, total fasilitas kredit kepada Jiwasraya di BNI sudah menurun.

Dalam catatannya, posisi terakhir hanya tersisa Rp 130 miliar dari total Rp 242,3 miliar. Dana tersebut sebelumnya dipakai untuk membantu likuiditas Jiwasraya. "Sejauh ini kewajiban dapat dipenuhi tepat waktu," ujar Putrama, Kamis (19/12).

Selain di BNI, Jiwasraya juga memiliki utang di PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI) dan PT Bank Tabungan Negara Tbk (BBTN).

Berdasarkan dokumen surat menyurat yang KONTAN miliki, pada 6 September 2018, Menteri BUMN saat itu menyetujui transaksi repo Jiwasraya atas aset investasi berupa surat berharga pemerintah dan korporasi dengan indikatif proceed sekitar Rp 1,38 triliun (repo BRI) dan Rp 379 miliar (repo BTN). 

Baca Juga: Tabir investasi Jiwasraya terbuka, dari modus mispricing sampai window dressing

Direktur Keuangan dan Tresusi BTN Nixon L.P. Napitupulu bilang, fasilitas repo yang diberikan untuk Jiwasraya memiliki underlying asset berupa obligasi yang diagunkan. Hanya Nixon enggan menyebut penerbit obligasi yang direpokan Jiwasaraya itu. Yang jelas, itu adalah surat utang terbitan perusahaan pelat merah dengan peringkat beragam dari A sampai AAA.

Kontan mencatat, BTN tercatat memiliki perjanjian repo Rp 379 miliar dan fasilitas kredit senilai Rp 200 miliar. Nixon mengaku seluruh pinjaman tersebut masih dalam status aman. "BTN sudah melakukan pencadangan dengan rasio hingga 200%," ujar Nixon, Kamis (19/12).

Kontan sudah berusaha mengupdate perkembangan tagihan dua bank milik negara ke manajemen bank-bank BTN dan BRI, hanya sampai tulisan ini diuplod, pesan pendek kontan belum berbalas jawaban.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Titis Nurdiana