KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Keputusan perusahaan Asuransi Jiwa milik negara, PT Asuransi Jiwasyara untuk membayarkan bunga atas 1.286 polis asuransi JS Proteksi Plan yang jatuh tempo mendapat respon positif dari pemegang polis. “Respon nasabah cukup bagus terhadap keputusan Jiwasraya yang membayarkan bunga polis jatuh tempo kepada nasabah, seperti laporan dari nasabah di Medan, Jakarta, respon mereka cukup bagus,” katanya saat dihubungi Kontan.co.id, Selasa (16/10). Asmawi Syam, Direktur Utama Jiwasraya saat ditemui di Kantor Pusat Jiwasraya, Senin (15/10) lalu, mengatakan, pembayaran polis itu menggunakan sumber dana dari perusahaan sebesar Rp 96,58 miliar.
Jiwasraya: Pembayaran bunga jatuh tempo dapat respon positif dari pemegang polis
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Keputusan perusahaan Asuransi Jiwa milik negara, PT Asuransi Jiwasyara untuk membayarkan bunga atas 1.286 polis asuransi JS Proteksi Plan yang jatuh tempo mendapat respon positif dari pemegang polis. “Respon nasabah cukup bagus terhadap keputusan Jiwasraya yang membayarkan bunga polis jatuh tempo kepada nasabah, seperti laporan dari nasabah di Medan, Jakarta, respon mereka cukup bagus,” katanya saat dihubungi Kontan.co.id, Selasa (16/10). Asmawi Syam, Direktur Utama Jiwasraya saat ditemui di Kantor Pusat Jiwasraya, Senin (15/10) lalu, mengatakan, pembayaran polis itu menggunakan sumber dana dari perusahaan sebesar Rp 96,58 miliar.