KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) akan menyicil tunggakan pembayaran klaim Asuransi Jiwasraya mulai akhir Maret 2020. Sayangnya, Jiwasraya tidak bisa membayarkan tunggakan tersebut sekaligus. Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Kartika Wirjoatmodjo mengaku, klaim dari produk Jiwasraya Saving Plan akan dibayarkan secara bertahap. Dengan kondisi keuangan tersendat, perusahaan memprioritaskan pembayaran klaim polis dari nasabah asuransi tradisional lebih dulu. “Ya kami utamakan, adalah polis-polis (asuransi) tradisional karena kami tahu, polis ini dari para pensiunan, pegawai. Maka itu, kami akan merapikan dulu dalam batch 1 melalui pembayaran polis tradisional,” kata lelaki yang akrab dipanggil Tiko, Rabu (5/2).
Jiwasraya prioritaskan nasabah tradisional, nasabah Jiwasraya geram
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) akan menyicil tunggakan pembayaran klaim Asuransi Jiwasraya mulai akhir Maret 2020. Sayangnya, Jiwasraya tidak bisa membayarkan tunggakan tersebut sekaligus. Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Kartika Wirjoatmodjo mengaku, klaim dari produk Jiwasraya Saving Plan akan dibayarkan secara bertahap. Dengan kondisi keuangan tersendat, perusahaan memprioritaskan pembayaran klaim polis dari nasabah asuransi tradisional lebih dulu. “Ya kami utamakan, adalah polis-polis (asuransi) tradisional karena kami tahu, polis ini dari para pensiunan, pegawai. Maka itu, kami akan merapikan dulu dalam batch 1 melalui pembayaran polis tradisional,” kata lelaki yang akrab dipanggil Tiko, Rabu (5/2).