JAKARTA. Wakil presiden terpilih Jusuf Kalla heran dengan sikap Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang kecewa terhadap hasil sidang paripurna pengesahan RUU Pemilihan Kepala Daerah. Dalam UU tersebut, pemilihan kepala daerah tidak lagi dilakukan langsung oleh rakyat, tetapi lewat DPRD. Menurut Kalla, apabila pemerintah menyetujui mekanisme tersebut, seharusnya presiden sebagai pemegang tertinggi kekuasaan di pemerintahan turut menyetujuinya. "Karena urusan pemerintah sudah setuju, bagaimana bisa presiden tidak setuju?" kata Kalla di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (29/9) sore.
JK: Bagaimana bisa presiden tak setuju UU Pilkada?
JAKARTA. Wakil presiden terpilih Jusuf Kalla heran dengan sikap Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang kecewa terhadap hasil sidang paripurna pengesahan RUU Pemilihan Kepala Daerah. Dalam UU tersebut, pemilihan kepala daerah tidak lagi dilakukan langsung oleh rakyat, tetapi lewat DPRD. Menurut Kalla, apabila pemerintah menyetujui mekanisme tersebut, seharusnya presiden sebagai pemegang tertinggi kekuasaan di pemerintahan turut menyetujuinya. "Karena urusan pemerintah sudah setuju, bagaimana bisa presiden tidak setuju?" kata Kalla di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (29/9) sore.