JAKARTA. Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) mengingatkan pengusaha untuk mengikuti program pengampunan pajak, jika memiliki aset yang belum dilaporkan. Program ini menurutnya, merupakan sebuah fasilitas mewah yang diberikan negara kepada wajib pajak atau warga negara indonesia yang masih bermasalah dalam pelaporan pajaknya. Sebab, jika mengikuti program ini, selain mendapatkan pengampunan berupa dibebaskan dari denda administrasi dan ancaman pidana, mereka juga akan mendapatkan tarif uang tebusan yang jauh lebih kecil daripada tarif pajak normal. Namun, lanjut JK, jika dengan tawaran ini masih ada wajib pajak yang tidak mau mengikutinya, maka di masa yang akan datang setelah program tax amnesty berakhir, semua aset yang belum dilaporkan itu akan dikejar. "Jadi silahkan pilih, tebus lega, atau ungkit tangkap," ujar JK, Kamis (21/7) di Jakarta.
JK dan peringatan tax amnesty kepada pengusaha
JAKARTA. Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) mengingatkan pengusaha untuk mengikuti program pengampunan pajak, jika memiliki aset yang belum dilaporkan. Program ini menurutnya, merupakan sebuah fasilitas mewah yang diberikan negara kepada wajib pajak atau warga negara indonesia yang masih bermasalah dalam pelaporan pajaknya. Sebab, jika mengikuti program ini, selain mendapatkan pengampunan berupa dibebaskan dari denda administrasi dan ancaman pidana, mereka juga akan mendapatkan tarif uang tebusan yang jauh lebih kecil daripada tarif pajak normal. Namun, lanjut JK, jika dengan tawaran ini masih ada wajib pajak yang tidak mau mengikutinya, maka di masa yang akan datang setelah program tax amnesty berakhir, semua aset yang belum dilaporkan itu akan dikejar. "Jadi silahkan pilih, tebus lega, atau ungkit tangkap," ujar JK, Kamis (21/7) di Jakarta.