JK: Dana e-KTP besar, masa server saja enggak bisa



JAKARTA. Wakil Presiden Jusuf Kalla mempertanyakan alasan server kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) ditempatkan di luar negeri. Menurut JK, server yang memuat data identitas penduduk Indonesia itu sedianya berada di dalam negeri. "Sebenarnya sih itu kan harusnya di dalam negeri, apa susahnya kan? Dananya besar sekali, masa server saja enggak bisa?" kata JK, di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Senin (17/11). JK mengatakan, hal inilah yang menjadi alasan Kementerian Dalam Negeri di bawah kepemimpinan Tjahjo Kumolo menghentikan sementara pencetakan e-KTP. Penghentian sementara proyek e-KTP ini, kata JK, ialah untuk menjaga rahasia warga negara Indonesia. "Iya dihentikan dulu untuk mengevaluasi supaya jangan server berada di luar. Ini untuk kita bisa menjaga rahasia-rahasia warga negara kita," ujar JK. Seperti diberitakan sebelumnya, Mendagri Tjahjo Kumolo memastikan untuk menghentikan program e-KTP dalam kurun waktu yang tidak dapat ditentukan. Banyak hal yang harus dievaluasi pada program tersebut. Fakta yang ditemukan oleh pihaknya cukup serius. Pertama, ada dugaan korupsi dalam proyek itu. Kedua, server yang digunakan milik negara lain sehingga database di dalamnya rentan diakses oleh pihak tidak bertanggung jawab. Ketiga, vendor fisik e-KTP tidak menganut sistem terbuka sehingga Kemendagri tidak bisa mengutak-utik sistem tersebut. Keempat, banyak terjadi kebocoran database, misalnya, di kolom nama tertulis nama perempuan, tetapi foto menunjukkan bahwa yang bersangkutan adalah laki-laki. Tjahjo melakukan dua hal terhadap temuan tersebut. Terkait persoalan dugaan korupsi, Tjahjo menyerahkannya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sementara itu, persoalan sistem yang bobrok akan dirapatkan terlebih dahulu dengan sejumlah pihak. Berbeda dengan Tjahjo, Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri Dodi Riatmaji menyatakan bahwa server e-KTP berada di kantor Kementerian Dalam Negeri di Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta. Dodi menyebut publik salah menangkap isi pernyataan Tjahjo. Menurut Dodi, yang ada di luar negeri seperti yang dikatakan Tjahjo adalah temuan e-KTP palsu, bukan server. Dodi membenarkan bahwa Tjahjo menghentikan program e-KTP untuk sementara waktu. Namun, Dodi menampik bahwa penghentian yang dimaksud terkait dengan perekaman data. Adapun yang dimaksud Tjahjo, kata Dodi, adalah penghentian pencetakan fisik e-KTP. Penghentian pencetakan fisik e-KTP, menurut Dodi, dilakukan karena pihaknya masih kekurangan blangko. Pengadaan blangko itu sendiri belum dapat dilaksanakan lantaran belum cairnya anggaran tahun 2014. Dodi memastikan, program e-KTP akan terus berjalan jika anggaran itu cair. (Icha Rastika)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Hendra Gunawan