JK: Golkar pernah menerima dana dari pemerintah



JAKARTA. Wakil Presiden Jusuf Kalla mengakui bahwa Partai Golkar pernah menerima Rp 2 miliar setahun dari negara. Ketika itu, Kalla masih menjabat Ketua Umum Golkar.

"Dulu, mereka (Golkar) terima Rp 2 miliar, kecil kan?" kata Kalla di Jakarta, Selasa (10/3).

Menurut dia, ketika itu ada aturan mengenai pembiayaan partai yang diambil dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara. Dana dari negara tersebut digunakan untuk membiayai administrasi partai.


Terkait dengan wacana pembiayaan partai politik oleh negara dengan anggaran Rp 1 triliun per tahun, Kalla menilai tidak tepat jika setiap partai memperoleh dana dengan nilai yang sama. Menurut dia, besar kecilnya anggaran untuk suatu partai harus dihitung berdasarkan jumlah kursi di parlemen.

"Harus dihitung berdasarkan jumlah kursi dan pemilih, bukan rata-rata saja. Kalau rata, semua orang mau bikin partai saja," ucap dia.

Mengenai angka Rp 1 triliun yang dianggarkan, Kalla menduga angka Rp 1 triliun itu bukan untuk satu partai. Ia menduga Rp 1 triliun itu akan dibagi-bagi kepada sejumlah partai berdasarkan jumlah suara partai dalam pemilu.

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menyebut wacana pembiayaan partai politik yang besarnya mencapai Rp 1 triliun per tahun. Menurut dia, wacana ini perlu dukungan dan dipikirkan oleh DPR serta elemen masyarakat pro-demokrasi. Tujuannya untuk meningkatkan transparansi dan demokrasi.

"Political will ini perlu karena partai politik merupakan rekrutmen kepemimpinan nasional dalam negara yang demokratis. Akan tetapi, persyaratan kontrol terhadap partai harus ketat dan transparan," kata Tjahjo. (Icha Rastika)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Sanny Cicilia