JAKARTA. Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan bahwa pemerintah tidak akan mempertimbangkan ancaman pemerintah Australia terkait rencana eksekusi mati dua warga negara Australia yang menjadi terpidana kasus narkotika. Pemerintah akan melakukan eksekusi meskipun mendapat protes dari Australia. "Memang hukuman mati juga tentu sekarang lagi dipelajari, dan bagaimana pelaksanaannya. Kita pertimbangkan saran-saran dari Australia, tetapi kita tidak pertimbangkan ancamannya, jadi pertimbangkan saran-sarannya," kata Kalla di Jakarta, Selasa (17/2). Ia mengatakan bahwa hukum Indonesia tegas memerintahkan eksekusi mati terhadap terpidana narkotika yang ditolak grasinya oleh Presiden. Selama tidak menganggu proses hukum Australia, Kalla menegaskan, tidak masalah jika dua terpidana mati Australia dieksekusi di Indonesia.
JK: Indonesia tak pertimbangkan ancaman Australia
JAKARTA. Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan bahwa pemerintah tidak akan mempertimbangkan ancaman pemerintah Australia terkait rencana eksekusi mati dua warga negara Australia yang menjadi terpidana kasus narkotika. Pemerintah akan melakukan eksekusi meskipun mendapat protes dari Australia. "Memang hukuman mati juga tentu sekarang lagi dipelajari, dan bagaimana pelaksanaannya. Kita pertimbangkan saran-saran dari Australia, tetapi kita tidak pertimbangkan ancamannya, jadi pertimbangkan saran-sarannya," kata Kalla di Jakarta, Selasa (17/2). Ia mengatakan bahwa hukum Indonesia tegas memerintahkan eksekusi mati terhadap terpidana narkotika yang ditolak grasinya oleh Presiden. Selama tidak menganggu proses hukum Australia, Kalla menegaskan, tidak masalah jika dua terpidana mati Australia dieksekusi di Indonesia.