JAKARTA. Wakil Presiden Jusuf Kalla mengingatkan sudah banyak perusahaan penerbangan yang bangkrut akibat tidak dikelola dengan baik. Ia berharap hal tersebut tidak terjadi pada Lion Air. "Lion Air harus bisa mengelola dengan baik, mengingat tak mudah mengelola angkutan udara. Sudah banyak perusahaan penerbangan yang jatuh bangun," kata Jusuf Kalla, Senin (23/2). Wapres mencontohkan MNA, Adam Air, Bouroq, Mandala, Batavia Air merupakan sejumlah maskapai penerbangan yang tak bisa lagi beroperasi karena pengelolaannya tak baik. Kalla mengingatkan pula adanya penerbangan dengan cara biaya rendah selama ini juga terbukti tak selalu menguntungkan, sehingga harus benar-benar mendapat perhatian dari perusahaan. Mengenai kemungkinan adanya sanksi kepada Lion Air yang menelantarkan ribuan penumpang, Wapres mengatakan tentu langkah-langkah perbaikan ke depan sudah dilakukan Kementerian Perhubungan. "Tentu sudah ada peraturan yang berlaku dan sudah disampaikan oleh Kementerian Perhubungan," katanya. Kalla mengatakan pemerintah tidak memberikan perlakuan khusus kepada Lion Air sehubungan dengan pemberian dana talangan. "Perlu diketahui dana talangan itu tidak diberikan untuk Lion Air tapi untuk masyarakat yang alami kerugian akibat penundaan penerbangan," kata wapres. Perusahaan maskapai Lion Air sudah mengembalikan dana talangan "refund" tiket sebesar Rp 526,89 juta ke PT Angkasa Pura II (Persero) ketika banyaknya keterlambatan penerbangan maskapai tersebut sejak Rabu (18/2). Melalui penandatanganan berita acara oleh pihak Angkasa Pura, Kemenhub, Otoritas Bandara, dan Lion Air, Angkasa Pura II sediakan dana sebesar Rp4 miliar untuk menalangi "refund" tiket penumpang dan ternyata hanya terpakai Rp526,89 juta Jumlah Rp526,93 juta tersebut digunakan untuk membayar "refund" tiket 548 penumpang yang seluruhnya dibayarkan melalui gerai yang dibuka di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta pada Jumat (20/2). Setiap penumpang menerima sekitar Rp1 juta, di dalamnya sudah termasuk dengan dana kompensasi Rp300 ribu. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
JK ingatkan Lion Air kelola bisnisnya dengan baik
JAKARTA. Wakil Presiden Jusuf Kalla mengingatkan sudah banyak perusahaan penerbangan yang bangkrut akibat tidak dikelola dengan baik. Ia berharap hal tersebut tidak terjadi pada Lion Air. "Lion Air harus bisa mengelola dengan baik, mengingat tak mudah mengelola angkutan udara. Sudah banyak perusahaan penerbangan yang jatuh bangun," kata Jusuf Kalla, Senin (23/2). Wapres mencontohkan MNA, Adam Air, Bouroq, Mandala, Batavia Air merupakan sejumlah maskapai penerbangan yang tak bisa lagi beroperasi karena pengelolaannya tak baik. Kalla mengingatkan pula adanya penerbangan dengan cara biaya rendah selama ini juga terbukti tak selalu menguntungkan, sehingga harus benar-benar mendapat perhatian dari perusahaan. Mengenai kemungkinan adanya sanksi kepada Lion Air yang menelantarkan ribuan penumpang, Wapres mengatakan tentu langkah-langkah perbaikan ke depan sudah dilakukan Kementerian Perhubungan. "Tentu sudah ada peraturan yang berlaku dan sudah disampaikan oleh Kementerian Perhubungan," katanya. Kalla mengatakan pemerintah tidak memberikan perlakuan khusus kepada Lion Air sehubungan dengan pemberian dana talangan. "Perlu diketahui dana talangan itu tidak diberikan untuk Lion Air tapi untuk masyarakat yang alami kerugian akibat penundaan penerbangan," kata wapres. Perusahaan maskapai Lion Air sudah mengembalikan dana talangan "refund" tiket sebesar Rp 526,89 juta ke PT Angkasa Pura II (Persero) ketika banyaknya keterlambatan penerbangan maskapai tersebut sejak Rabu (18/2). Melalui penandatanganan berita acara oleh pihak Angkasa Pura, Kemenhub, Otoritas Bandara, dan Lion Air, Angkasa Pura II sediakan dana sebesar Rp4 miliar untuk menalangi "refund" tiket penumpang dan ternyata hanya terpakai Rp526,89 juta Jumlah Rp526,93 juta tersebut digunakan untuk membayar "refund" tiket 548 penumpang yang seluruhnya dibayarkan melalui gerai yang dibuka di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta pada Jumat (20/2). Setiap penumpang menerima sekitar Rp1 juta, di dalamnya sudah termasuk dengan dana kompensasi Rp300 ribu. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News