JAKARTA. Wakil Presiden terpilih, Jusuf Kalla (JK), mengajak semua pihak untuk kembali bersatu, pasca keputusan Mahkamah Konstitusi (MK), yang mengandaskan gugatan pasangan Prabowo Subianto - Hatta Rajasa. Ia mengingatkan bahwa percuma jika putusan MK tersebut diperpanjang hingga Pengadilan Negri Tata Usaha Negara (PTUN), dan Panitia Khusus (Pansus) Pemilihan Presiden (Pilpres) di DPR. "Kita bersatu setelah ini, kita tidak perlu memperpanjang masalah, MK sudah memutuskan, upaya apapun tidak akan mengubah, ini menyulitkan masyarakat," katanya dalam konferensi persnya, Kamis (21/8).
JK ingatkan Prabowo untuk tak meneruskan sengketa
JAKARTA. Wakil Presiden terpilih, Jusuf Kalla (JK), mengajak semua pihak untuk kembali bersatu, pasca keputusan Mahkamah Konstitusi (MK), yang mengandaskan gugatan pasangan Prabowo Subianto - Hatta Rajasa. Ia mengingatkan bahwa percuma jika putusan MK tersebut diperpanjang hingga Pengadilan Negri Tata Usaha Negara (PTUN), dan Panitia Khusus (Pansus) Pemilihan Presiden (Pilpres) di DPR. "Kita bersatu setelah ini, kita tidak perlu memperpanjang masalah, MK sudah memutuskan, upaya apapun tidak akan mengubah, ini menyulitkan masyarakat," katanya dalam konferensi persnya, Kamis (21/8).