JAKARTA. Wakil Presiden Jusuf Kalla menilai jam kerja pegawai perempuan harus dikurangi selama dua jam. Pengurangan jam kerja itu diperlukan agar perempuan bisa lebih punya waktu untuk mendidik anak. "Wanita yang aktif sebagai pegawai negeri atau swasta itu porsinya dikurangi karena intinya wanita itu punya kewajiban untuk menyiapkan anak bangsa ke depan, sehingga waktu, Beliau (Wapres) mengurangi dua jam dalam sehari untuk berkantor," kata Ketua Persatuan Umat Islam Nurhasan Zaidi di Kantor Wakil Presiden Jakarta, Selasa (25/11), setelah bertemu dengan Wapres Kalla. Dalam pertemuan itu, menurut Nurhasan, Wapres menyampaikan gagasannya mengenai pengurangan jam kerja perempuan. Menurut dia, gagasan ini muncul atas dasar kekhawatiran Wapres mengenai nasib generasi muda ke depannya.
JK ingin jam kerja pegawai perempuan dikurangi
JAKARTA. Wakil Presiden Jusuf Kalla menilai jam kerja pegawai perempuan harus dikurangi selama dua jam. Pengurangan jam kerja itu diperlukan agar perempuan bisa lebih punya waktu untuk mendidik anak. "Wanita yang aktif sebagai pegawai negeri atau swasta itu porsinya dikurangi karena intinya wanita itu punya kewajiban untuk menyiapkan anak bangsa ke depan, sehingga waktu, Beliau (Wapres) mengurangi dua jam dalam sehari untuk berkantor," kata Ketua Persatuan Umat Islam Nurhasan Zaidi di Kantor Wakil Presiden Jakarta, Selasa (25/11), setelah bertemu dengan Wapres Kalla. Dalam pertemuan itu, menurut Nurhasan, Wapres menyampaikan gagasannya mengenai pengurangan jam kerja perempuan. Menurut dia, gagasan ini muncul atas dasar kekhawatiran Wapres mengenai nasib generasi muda ke depannya.