JAKARTA. Kepala Polri Jenderal Pol Tito Karnavian berjanji akan cepat menyelesaikan penanganan kasus yang dituduhkan kepada Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Ahok dituduh menistakan agama terkait ucapannya yang mengutip surat Al Maidah ayat 51. Janji itu disampaikan Wakil Presiden Jusuf Kalla sesuai bertemu dengan perwakilan demonstran di kantor Wapres, Jakarta, Jumat (4/11/2016) petang.
"Kesimpulannya ialah dalam hal (kasus) Saudara Ahok, kita akan tegakkan, laksanakan dengan hukum yang tegas dan cepat. Oleh Kapolri, dijanjikan selesai dalam dua minggu pelaksanaan yang cepat itu," kata JK. "Sehingga, semua berjalan sesuai aturan, tapi dengan tegas. Itu aja," tambah JK. Pertemuan digelar tertutup. Hanya ada tiga orang perwakilan demonstran yang diterima, yakni Ustaz Bachtiar Nashir, Ustaz Zaitun, dan Ustaz Misbah. Mereka datang bersama Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto serta Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin. Ada juga anggota DPR Arsul Sani dan Abu Bakar Alhabsy serta anggota DPD Farouk Muhammad sebagai perwakilan parlemen. Sebelumnya sudah tiba Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Seskab Pramono Anung, dan Kepala Staf Kepresidenan Teten Masduki. Ikut hadir pula Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian dan Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo. Perwakilan demonstran diterima JK lantaran Presiden Joko Widodo memilih blusukan ke Bandara Soekarno-Hatta meninjau proyek kereta cepat.
Kasus Ahok tengah diusut Bareskrim Polri. Ahok sebelumnya sudah diminta keterangan penyelidik. Adapun soal pemeriksaan Ahok sebagai terlapor dijadwalkan pada Senin (7/11). Dari 11 laporan polisi terkait kasus Ahok, penyelidikan terus dilakukan intensif. Sebanyak 21 orang saksi telah dipanggil. (Ihsanuddin) Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Sanny Cicilia