JK: Luhut perlu klarifikasi tentang Panama Papers



JAKARTA. Wakil Presiden Jusuf Kalla menyarankan Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Luhut Binsar Pandjaitan melakukan klarifikasi kepada publik terkait namanya yang tercantum dalam dokumen "Panama Papers".

Menurut Wapres, klarifikasi penting dilakukan sehingga tidak ada simpang siur di masyakarat.

"Iya perlu klarifikasi, ke publik. Perlu," ujar Kalla di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Senin (25/4).


Wapres menuturkan, Luhut sudah memberikan penjelasan kepadanya dan Presiden Joko Widodo ihwal persoalan "Panama Papers" tersebut.

Namun, Kalla tidak mengungkap secara gamblang pembicaraan dengan Luhut tersebut.

"Pak luhut sampaikan kepada saya masalahnya, ke Presiden otomatis. Sampaikan begini keadannya, iya baik," kata Kalla.

Luhut sebelumnya sudah membantah memiliki perusahaan di luar negeri seperti yang disebutkan dalam daftar "Panama Papers".

"Saya tidak pernah terlibat soal itu dan saya tidak tahu apa pun mengenai perusahaan Mayfair itu," ujar Luhut di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta.

Luhut menegaskan, dirinya tidak pernah berkeinginan sedikit pun untuk tidak membayar pajak. Ia merasa salah satu pembayar pajak yang taat.

Luhut menyebutkan bahwa alamat rumahnya yang disebut dalam "Panama Papers" adalah salah.

"Itu nilai-nilai yang menurut saya penting, selalu taat membayar pajak," kata Luhut.

Sebelumnya, berdasarkan investigasi majalah Tempo, nama Luhut tercantum dalam "Panama Papers", dokumen firma hukum asal Panama Mossack Fonseca, yang melayani jasa pembuatan perusahaan cangkang.

Luhut, berdasarkan investigasi Tempo yang dimuat di majalah itu, tercatat sebagai Direktur Mayfair International Ltd yang terdaftar di Seychelles.

Saham Mayfair dimiliki oleh PT Buana Inti Energi dan PT Persada Inti Energi. PT Buana Inti Energi ialah salah satu anak perusahaan PT Toba Sejahtra yang didirikan pada 2004 oleh Luhut. (Yoga Sukmana)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Sanny Cicilia