JAKARTA. Wakil Presiden Jusuf kalla (JK) mengakui telah memimpin rapat yang memutuskan penjualan kondensat dari PT Pertamina kepada PT Trans Pacific Pterochemical Indotama (TPPI). Rapat tersebut berlangsung tanggal 21 Mei 2008 di Istana Wapres. Menurut Juru Bicara JK, Husein Abdullah, hasil rapat itu memutuskan untuk memerintahkan kepada Pertamina menyediakan kondensat yang diperlukan oleh TPPI. Dengan catatan, harga yang diberikan harus menguntungkan Pertamina maupun TPPI. "Demikian salah satu butir hasil rapatnya," ujar Husein, Kamis (11/6) ketika dihubungi KONTAN. Adapun, peserta rapat tersebut dihadiri juga oleh Menteri Koordinator bidang Perekonomian, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Menteri Keuangan yang diwakili Direktur Jenderal Anggaran, Kepala BPH Migas, Direktur Utama Pertamina, serta Komisaris Utama dan wakil DIrektur TPPI.
JK merestui penjualan kondensat dengan syarat
JAKARTA. Wakil Presiden Jusuf kalla (JK) mengakui telah memimpin rapat yang memutuskan penjualan kondensat dari PT Pertamina kepada PT Trans Pacific Pterochemical Indotama (TPPI). Rapat tersebut berlangsung tanggal 21 Mei 2008 di Istana Wapres. Menurut Juru Bicara JK, Husein Abdullah, hasil rapat itu memutuskan untuk memerintahkan kepada Pertamina menyediakan kondensat yang diperlukan oleh TPPI. Dengan catatan, harga yang diberikan harus menguntungkan Pertamina maupun TPPI. "Demikian salah satu butir hasil rapatnya," ujar Husein, Kamis (11/6) ketika dihubungi KONTAN. Adapun, peserta rapat tersebut dihadiri juga oleh Menteri Koordinator bidang Perekonomian, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Menteri Keuangan yang diwakili Direktur Jenderal Anggaran, Kepala BPH Migas, Direktur Utama Pertamina, serta Komisaris Utama dan wakil DIrektur TPPI.