JAKARTA. Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) sore ini telah menerima Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama alias Ahok di kantornya. Dalam pertemuan tersebut JK menginginkan ada titik temu antara pemerintah Provinsi DKI dengan Dewan Perwakilan Rakyat daerah (DPRD) DKI. Sebab, sampai saat ini kedua belah pihak masih keukeuh dengan pendapatnya masing-masing, terkait Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD). Padahal, batas waktu penyampaian RAPBD dari Pemprov ke Menteri dalam Negeri (Mendagri). Konsekuensinya, jika tidak ada juga kesepakatan, maka Ahok harus rela menggunakan anggaran tahun lalu, dengan dasar hukum Peraturan Gubernur (Pergub).
JK minta anggaran DKI tidak berdasarkan Pergub
JAKARTA. Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) sore ini telah menerima Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama alias Ahok di kantornya. Dalam pertemuan tersebut JK menginginkan ada titik temu antara pemerintah Provinsi DKI dengan Dewan Perwakilan Rakyat daerah (DPRD) DKI. Sebab, sampai saat ini kedua belah pihak masih keukeuh dengan pendapatnya masing-masing, terkait Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD). Padahal, batas waktu penyampaian RAPBD dari Pemprov ke Menteri dalam Negeri (Mendagri). Konsekuensinya, jika tidak ada juga kesepakatan, maka Ahok harus rela menggunakan anggaran tahun lalu, dengan dasar hukum Peraturan Gubernur (Pergub).