JK minta anggaran DKI tidak berdasarkan Pergub



JAKARTA. Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) sore ini telah menerima Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama alias Ahok di kantornya. Dalam pertemuan tersebut JK menginginkan ada titik temu antara pemerintah Provinsi DKI dengan Dewan Perwakilan Rakyat daerah (DPRD) DKI.

Sebab, sampai saat ini kedua belah pihak masih keukeuh dengan pendapatnya masing-masing, terkait Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD). Padahal, batas waktu penyampaian RAPBD dari Pemprov ke Menteri dalam Negeri (Mendagri).

Konsekuensinya, jika tidak ada juga kesepakatan, maka Ahok harus rela menggunakan anggaran tahun lalu, dengan dasar hukum Peraturan Gubernur (Pergub).


Namun, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo yang ikut menghadiri pertemuan tersebut mengatakan, JK berharap anggaran DKI tetap memakai Peraturan Daerah (Perda).

Alasannya, jangan sampai hanya DKI Jakarta saja yang anggarannya disahkan melalui Pergub. Sementara pemerintah daerah lainnya, menggunakan Perda. "Ini seolah-olah diserahkan penuh kepada Gubernur, padahal kebijakan politik anggaran harus berdua dengan DPRD," ujar Tjahjo, Senin (23/3) di Jakarta.

Meskipun tidak ada masalah apa pun yang ditimbulkan, tetapi jika anggaran hanya disahkan melalui Pergub menunjukkan legislatif dan eksekutif tidak bisa bekerjasama. Padahal Pemprov dan DPRD seharusnya menjadi mitra yang bisa bekerjasama.

Sementara itu, Ahok menyambut baik masukan JK tersebut. Sebab, pada dasarnya Ia berharap ada keputusan yang bisa disepakati bersama antara dirinya dengan DPRD. "Wapres benar, alangkah baiknya ini seperti keluarga," kata Ahok. 

Apalagi, Ahok tidak mau juga jika anggaran yang akan digunakannya lebih kecil dari nilai yang diajukan dalam RAPBD. Sebab, dalam RAPBD yang diajukannya banyak perbedaan nilai dengan APBD 2014 lalu.

Misalnya saja dari sisi target pendapatan. Asumsinya, jumlah pendapatan akan meningkat karena ada perbaikan dengan perbaikan sistem pungutan parkir dengan elektronik seperti di jalan Sabang. 

Jika sebelumnya pendapatan parkir di Jalan Sabang hanya Rp 500.000 per hari. Kini pendapatannya sudah mencapai antara Rp 8 juta-Rp 10 juta per hari. Dengan begitu akhir tahun 2015 nanti akan ada dana Sisa Lebih Pagu Anggaran (SILPA) yang cukup besar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Hendra Gunawan