JAKARTA. Wakil presiden (Wapres) Jusuf Kalla memerintahkan Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk menaikkan tarif listrik untuk Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro (PLTM). Kebijakan ini merupakan bentuk insentif pemerintah bagi industri PLTM. Saat ini, tarif listrik PLTM yang dibeli PT Perusahaan Listrik Negara (PLN), masih di bawah tarif listrik lainnya. "PLTM ini banyak dilakukan oleh industri kecil, beda dengan industri pembangkit lainnya," ujar JK, Selasa (14/4) di Jakarta. Menurutnya, saat ini saja, listrik produksi PLTM hanya diharggai sebesar 5 sen per Kwh, lebih rendah dari tarif listrik yang dibeli Pertamina dari Serawak, Malaysia sebesar 9 sen per Kwh. Ini merupakan bentuk ketidakadilan, padahal harusnya PLTM mendapat bantuan.
JK minta tarif listrik mikro hydro dinaikkan
JAKARTA. Wakil presiden (Wapres) Jusuf Kalla memerintahkan Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk menaikkan tarif listrik untuk Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro (PLTM). Kebijakan ini merupakan bentuk insentif pemerintah bagi industri PLTM. Saat ini, tarif listrik PLTM yang dibeli PT Perusahaan Listrik Negara (PLN), masih di bawah tarif listrik lainnya. "PLTM ini banyak dilakukan oleh industri kecil, beda dengan industri pembangkit lainnya," ujar JK, Selasa (14/4) di Jakarta. Menurutnya, saat ini saja, listrik produksi PLTM hanya diharggai sebesar 5 sen per Kwh, lebih rendah dari tarif listrik yang dibeli Pertamina dari Serawak, Malaysia sebesar 9 sen per Kwh. Ini merupakan bentuk ketidakadilan, padahal harusnya PLTM mendapat bantuan.