JAKARTA. Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan tidak ada kewajiban bagi Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi dalam menyeleksi calon Jaksa Agung. Menurut Kalla, pemerintah merasa perlu melibatkan KPK hanya dalam menyeleksi calon menteri Kabinet Kerja. “Siapa bilang belum diperiksa KPK? Tidak kan? Tidak ada kewajiban untuk itu, itu hanya waktu kabinet saja. Kebijakan saja, bukan kewajiban,” kata Kalla di Jakarta, Jumat (21/11). Kalla menyampaikan bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunjuk HM Prasetyo sebagai Jaksa Agung karena kemampuannya, bukan karena latar belakang partai politik. Lagi pula, menurut Kalla, Prasetyo sudah keluar dari Partai Nasdem sebelum dilantik Jaksa Agung.
JK: Pilih Jaksa Agung, tidak wajib libatkan KPK
JAKARTA. Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan tidak ada kewajiban bagi Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi dalam menyeleksi calon Jaksa Agung. Menurut Kalla, pemerintah merasa perlu melibatkan KPK hanya dalam menyeleksi calon menteri Kabinet Kerja. “Siapa bilang belum diperiksa KPK? Tidak kan? Tidak ada kewajiban untuk itu, itu hanya waktu kabinet saja. Kebijakan saja, bukan kewajiban,” kata Kalla di Jakarta, Jumat (21/11). Kalla menyampaikan bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunjuk HM Prasetyo sebagai Jaksa Agung karena kemampuannya, bukan karena latar belakang partai politik. Lagi pula, menurut Kalla, Prasetyo sudah keluar dari Partai Nasdem sebelum dilantik Jaksa Agung.