KONTAN.CO.ID - Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) menyambut positif hasil kesepakatan yang dihasilkan dalam perundingan akhir antara pemerintah dengan PT Freeport Indonesia. JK mengatakan, lebih lanjut untuk pelaksanaan divestasi teknisnya sedang dibicarakan dan sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah No. 1 tahun 2017. "Tentu tujuannya itu, setiap renegosiasi tujuannya selesai," kata Wapres di Jakarta, Selasa (29/8). Pemerintah dan PT Freeport Indonesia sepakat untuk menempuh jalur perundingan, guna menyelesaikan perselisihan yang terjadi setelah diberlakukannya Peraturan Pemerintah No. 1 tahun 2017 Tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral Dan Batu bara.
JK: Renegosiasi Freeport tujuannya untuk selesai
KONTAN.CO.ID - Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) menyambut positif hasil kesepakatan yang dihasilkan dalam perundingan akhir antara pemerintah dengan PT Freeport Indonesia. JK mengatakan, lebih lanjut untuk pelaksanaan divestasi teknisnya sedang dibicarakan dan sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah No. 1 tahun 2017. "Tentu tujuannya itu, setiap renegosiasi tujuannya selesai," kata Wapres di Jakarta, Selasa (29/8). Pemerintah dan PT Freeport Indonesia sepakat untuk menempuh jalur perundingan, guna menyelesaikan perselisihan yang terjadi setelah diberlakukannya Peraturan Pemerintah No. 1 tahun 2017 Tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral Dan Batu bara.