JK Sebut Pemerintah Habiskan Rp 1.000 Triliun Untuk Bayar Utang, Cek Fakta Sebenarnya



KONTAN.CO.ID - Jakarta. Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) menyebut utang pemerintah Indonesia sangat besar. Bahkan JK menyatakan pemerintah harus mengeluarkan dana Rp 1.000 triliun pada tahun ini untuk membayar utang. Benarkah pernyataan JK?

Pernyataan JK tentang biaya utang Rp 1.000 triliun itu disampaikan saat pidato dalam hari ulang tahun (HUT) ke-21 Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di Istora Senayan, Jakarta, Sabtu (20/5/2023). Adapun JK merupakan pendukung Anies Baswedan sebagai bakal calon presiden pada 2024. Anies juga didukung oleh PKS.

Dalam pidatonya, JK mengatakan, ekonomi Indonesia memiliki permasalahan baik di dalam maupun luar negeri, khususnya utang luar negeri yang semakin menumpuk.


Petinggi Partai Golkar ini menegaskan, pembayaran utang luar negeri Indonesia menembus angka terbesar sepanjang sejarah republik ini berdiri. "Pak AHY tadi mengatakan utang besar, betul, setahun bayar utang lebih Rp 1.000 triliun, terbesar dalam sejarah Indonesia sejak merdeka," kata dia.

Baca Juga: Neraca Pembayaran Surplus, BKF: Tanda Ketahanan Eksternal RI Tetap Terjaga

Menanggapi pernyataan tersebut, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan pembayaran utang pemerintah masih terjaga dan sudah sesuai dengan strategi pembiayaan yang dimuat dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Namun, ia tidak membenarkan atau menampik pernyataan JK.

"Kalau kita lihat dari data-data dan pengelolaan utang setiap tahun, kita tahu beberapa utang ada jangka waktunya, jadi kita pasti untuk yang tempo maupun pembayaran utang sudah dalam APBN," kata dia di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (23/5/2023).

Lantas sebenarnya berapa biaya per tahun yang harus dibayarkan pemerintah terkait utang yang dimiliki?

Melansir data APBN KiTa edisi Kaleidoskop 2022, sepanjang tahun lalu realisasi pembayaran terkait utang mencapai sekitar Rp 467,5 triliun. Nilai tersebut terdiri dari pembayaran bunga utang, pembayaran cicilan pokok utang luar negeri, serta pembayaran cicilan pokok utang dalam negeri.

Adapun biaya yang dikeluarkan paling besar ialah untuk pembayaran bunga utang yakni sebesar Rp 386,3 triliun, kemudian untuk cicilan pokok utang luar negeri Rp 79,3 triliun, dan cicilan pokok utang dalam negeri sebesar Rp 1,9 triliun. Jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya yakni 2021, tercatat pembayaran biaya utang pemerintah memang meningkat.

Tercatat pada 2021 total pembayaran utang pemerintah mencapai Rp 427,1 triliun. Walaupun pembayaran utang pada 2022 mengalami kenaikan, nilai realisasi pembayaran utang pemerintah jauh di bawah nilai yang disebutkan oleh JK, yakni sebesar Rp 1.000 triliun per tahun. Namun realisasi pembayaran utang pada 2022 menjadi pembayaran utang pemerintah paling tinggi pada era Jokowi.

Untuk tahun 2023, Nota Keuangan APBN 2023 menyebutkan pembayaran bunga utang pemerintah mencapai Rp 441,4 triliun. Jumlah itu terdiri dari pembayaran bunga utang dalam negeri Rp 426,8 triliun. Kemudian pembayaran bunga utang luar negeri Rp 14,6 triliun.

Sedangkan untuk pembayaran pokok utang, pemerintah pada tahun ini setidaknya harus membayar Rp 86 triliun untuk membayar utang dari surat berharga negara (SBN) yang jatuh tempo.

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "JK Sebut Pemerintah Bayar Utang Rp 1.000 Triliun Per Tahun, Sekian Jumlahnya di APBN",

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Adi Wikanto