JK: Tak ada partai yang didirikan untuk oposisi



JAKARTA. Wakil Presiden terpilih Jusuf Kalla meyakini akan ada tambahan dukungan partai politik dalam koalisi pemerintahan mendatang. Menurut dia, hal itu hanya soal waktu.

"Tidak ada partai yang didirikan untuk menjadi oposisi. Partai oposisi karena 'kecelakaan'. Artinya kemungkinan berubah ada. Hanya soal waktu," kata Kalla saat berkunjung ke Gedung Kompas Gramedia, Jakarta, Rabu (4/9).

Kalla memperkirakan akan ada tambahan tiga parpol, yakni Partai Golkar, PPP, dan PAN. Ia menduga dinamika politik akan berubah paling lama hingga awal 2015.


Jika tidak ada perubahan peta koalisi, Kalla menduga koalisinya tidak dapat posisi pimpinan DPR jika melihat Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3). UU tersebut tengah diuji materi ke Mahkamah Konstitusi.

Ia berharap MK nantinya memutus mengembalikan ke substansi UU MD3 lama soal ketua DPR menjadi milik pemenang pemilu legislatif. Dengan demikian, PDI Perjuangan sebagai pemenang Pilpres 2014 akan mendapat jabatan ketua DPR.

"Kalau tidak, korbannya pimpinan DPR. Tapi pimpinan DPR kan hanya pimpinan rapat," kata mantan Ketua Umum Partai Golkar itu.

Kubu Jokowi-JK merasa membutuhkan tambahan parpol di dalam koalisi untuk mengamankan kebijakan pemerintah di parlemen. Pasalnya, koalisi Jokowi-JK masih minoritas di parlemen.

Pasangan Jokowi-JK didukung oleh empat parpol, yakni PDI Perjuangan, Partai Nasdem, Partai Kebangkitan Bangsa), dan Partai Hanura. Jika dijumlah, koalisi tersebut didukung 207 kursi DPR.

Sementara itu, Koalisi Merah Putih didukung oleh lima parpol yang lolos ke DPR, yakni Partai Gerindra, Partai Golkar, Partai Amanat Nasional, Partai Persatuan Pembangunan, dan Partai Keadilan Sejahtera. Jika dijumlah, koalisi tersebut memperoleh dukungan 292 kursi DPR. Adapun Partai Demokrat memperoleh 61 kursi DPR.

Namun, Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono bersama koalisi Merah Putih sudah menyatakan akan berada di luar pemerintahan mendatang. (Sandro Gatra)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Hendra Gunawan