JAKARTA. Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla tak setuju dengan rencana Tim Pengawas DPR untuk Kasus Bank Century memanggil Wakil Presiden Boediono. Menurut Kalla, proses hukum telah jelas dan biarkan Komisi Pemberantasan Korupsi menyelesaikan skandal bank tersebut. "Beda, saya kan mantan. Beliau (Boediono) masih wapres," kata Kalla, saat dijumpai seusai menjadi pembicara dalam sebuah seminar politik, di Kantor International Conference of Islamic Scholars (ICIS), di Jakarta, Selasa (10/12/2013). Kalla menjelaskan, DPR memang memiliki hak untuk memanggil siapa pun selama memiliki kaitan dengan hal-hal yang tengah dibahas oleh parlemen. Akan tetapi, khusus untuk kasus Century, Kalla beranggapan Timwas mempercayakan penuntasannya kepada KPK. Saat ini, kata Kalla, Boediono hanya perlu bersikap kooperatif dan mendukung kinerja KPK dalam menuntaskan masalah tersebut. Dukungan pada KPK dapat diberikan Boediono dengan cara menjelaskan semua duduk persoalan secara jelas, gamblang, dan tuntas. "Yang paling penting di sini bagaimana KPK lebih cepat untuk mengurai persoalan itu. Boediono menjelaskan, dan KPK memeriksa," pungkasnya. Seperti diberitakan, Timwas Century sepakat memanggil Boediono pada 18 Desember 2013 nanti. Keputusan itu diambil setelah delapan fraksi menyetujui, dan hanya Fraksi Partai Demokrat yang mengaku keberatan. Boediono telah diperiksa oleh KPK dengan kapasitasnya sebagai mantan Gubernur Bank Indonesia untuk menggali informasi mengenai keputusan Bank Indonesia pemberian fasilitas pendanaan jangka pendek (FPJP). Pertanyaan seputar krisis merupakan upaya penyidik KPK untuk mendapatkan gambaran akurat mengingat sebelumnya mantan Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla, tidak melihat ada krisis. Mengenai kondisi krisis pada Oktober-November 2008, menurut Boediono, hal itu cukup mengancam perekonomian Indonesia. Kegagalan suatu institusi keuangan, sekecil apa pun, bisa menimbulkan dampak domino atau krisis sistemik. Saat itu, Indonesia tidak menerapkan blanket guarantee yang menjamin semua deposito simpanan di bank sehingga langkah penyelamatan Bank Century menjadi satu-satunya cara agar tidak terjadi krisis sistemik. Boediono meyakini, langkah penyelamatan atau pengambilalihan Bank Century merupakan langkah yang tepat. Hal itu terbukti dengan situasi krisis yang dapat dilewati pada 2009 dan perekonomian Indonesia terus tumbuh. Bahkan, pada tahun 2012, pertumbuhan ekonomi menempati peringkat kedua dunia, di bawah China. (Indra Akuntono)Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
JK tak setuju Timwas Century panggil Boediono
JAKARTA. Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla tak setuju dengan rencana Tim Pengawas DPR untuk Kasus Bank Century memanggil Wakil Presiden Boediono. Menurut Kalla, proses hukum telah jelas dan biarkan Komisi Pemberantasan Korupsi menyelesaikan skandal bank tersebut. "Beda, saya kan mantan. Beliau (Boediono) masih wapres," kata Kalla, saat dijumpai seusai menjadi pembicara dalam sebuah seminar politik, di Kantor International Conference of Islamic Scholars (ICIS), di Jakarta, Selasa (10/12/2013). Kalla menjelaskan, DPR memang memiliki hak untuk memanggil siapa pun selama memiliki kaitan dengan hal-hal yang tengah dibahas oleh parlemen. Akan tetapi, khusus untuk kasus Century, Kalla beranggapan Timwas mempercayakan penuntasannya kepada KPK. Saat ini, kata Kalla, Boediono hanya perlu bersikap kooperatif dan mendukung kinerja KPK dalam menuntaskan masalah tersebut. Dukungan pada KPK dapat diberikan Boediono dengan cara menjelaskan semua duduk persoalan secara jelas, gamblang, dan tuntas. "Yang paling penting di sini bagaimana KPK lebih cepat untuk mengurai persoalan itu. Boediono menjelaskan, dan KPK memeriksa," pungkasnya. Seperti diberitakan, Timwas Century sepakat memanggil Boediono pada 18 Desember 2013 nanti. Keputusan itu diambil setelah delapan fraksi menyetujui, dan hanya Fraksi Partai Demokrat yang mengaku keberatan. Boediono telah diperiksa oleh KPK dengan kapasitasnya sebagai mantan Gubernur Bank Indonesia untuk menggali informasi mengenai keputusan Bank Indonesia pemberian fasilitas pendanaan jangka pendek (FPJP). Pertanyaan seputar krisis merupakan upaya penyidik KPK untuk mendapatkan gambaran akurat mengingat sebelumnya mantan Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla, tidak melihat ada krisis. Mengenai kondisi krisis pada Oktober-November 2008, menurut Boediono, hal itu cukup mengancam perekonomian Indonesia. Kegagalan suatu institusi keuangan, sekecil apa pun, bisa menimbulkan dampak domino atau krisis sistemik. Saat itu, Indonesia tidak menerapkan blanket guarantee yang menjamin semua deposito simpanan di bank sehingga langkah penyelamatan Bank Century menjadi satu-satunya cara agar tidak terjadi krisis sistemik. Boediono meyakini, langkah penyelamatan atau pengambilalihan Bank Century merupakan langkah yang tepat. Hal itu terbukti dengan situasi krisis yang dapat dilewati pada 2009 dan perekonomian Indonesia terus tumbuh. Bahkan, pada tahun 2012, pertumbuhan ekonomi menempati peringkat kedua dunia, di bawah China. (Indra Akuntono)Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News