JAKARTA. Terhitung mulai 1 April 2015, para eksportir wajib menyertakan dokumen letter of credit (L/C) ketika akan mengekspor. Aturan ini dipandang akan berdampak pada menurunnya nilai ekspor Indonesia dalam jangka menengah. Namun Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) tidak khawatir dengan kondisi tersebut. Menurut JK percuma ekspor tinggi tetapi devisa hasil ekspornya tidak bisa masuk ke Indonesia. Oleh karenanya, dari pada semua dana hasil ekspor berada di luar lebih baik ekspornya turun, tetapi ada devisa hasil ekspor yang masuk.
JK tak takut ekspor menurun akibat aturan L/C
JAKARTA. Terhitung mulai 1 April 2015, para eksportir wajib menyertakan dokumen letter of credit (L/C) ketika akan mengekspor. Aturan ini dipandang akan berdampak pada menurunnya nilai ekspor Indonesia dalam jangka menengah. Namun Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) tidak khawatir dengan kondisi tersebut. Menurut JK percuma ekspor tinggi tetapi devisa hasil ekspornya tidak bisa masuk ke Indonesia. Oleh karenanya, dari pada semua dana hasil ekspor berada di luar lebih baik ekspornya turun, tetapi ada devisa hasil ekspor yang masuk.