JAKARTA. Wakil Presiden Republik Indonesia Jusuf Kalla meminta pengusaha dan pengemudi taksi konvensional untuk mau mengikuti perkembangan teknologi, termasuk keberadaan layanan transportasi berbasis aplikasi. Menurutnya, keberadaan layanan transportasi berbasis aplikasi tidak bisa dilawan dan dihindari. Menurutnya, menghindari keberadaan layanan tersebut justru akan membuat mereka tertinggal. "Mau atau tidak, pasti hal dan perubahan seperti ini harus dijalani, kalau soal aturan tinggal menyesuaikan saja," katanya dalam Rapat Kerja Pemerintah dengan Pimpinan Lembaga dan Pejabat Eselon I Kementerian Lembaga di Jakarta, Selasa (22/3). Seperti diketahui, ribuan sopir taksi dan angkutan darat lainnya kembali menggelar aksi unjuk rasa untuk menyuarakan penolakan mereka terhadap layanan transportasi berbasis aplikasi. Mereka meminta pemerintah untuk segera menutup layanan transportasi berbasis aplikasi tersebut, karena dinilai merugikan dan tidak sesuai Undang Undang No. 2 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas.
JK: Transportasi basis aplikasi tak bisa dihindari
JAKARTA. Wakil Presiden Republik Indonesia Jusuf Kalla meminta pengusaha dan pengemudi taksi konvensional untuk mau mengikuti perkembangan teknologi, termasuk keberadaan layanan transportasi berbasis aplikasi. Menurutnya, keberadaan layanan transportasi berbasis aplikasi tidak bisa dilawan dan dihindari. Menurutnya, menghindari keberadaan layanan tersebut justru akan membuat mereka tertinggal. "Mau atau tidak, pasti hal dan perubahan seperti ini harus dijalani, kalau soal aturan tinggal menyesuaikan saja," katanya dalam Rapat Kerja Pemerintah dengan Pimpinan Lembaga dan Pejabat Eselon I Kementerian Lembaga di Jakarta, Selasa (22/3). Seperti diketahui, ribuan sopir taksi dan angkutan darat lainnya kembali menggelar aksi unjuk rasa untuk menyuarakan penolakan mereka terhadap layanan transportasi berbasis aplikasi. Mereka meminta pemerintah untuk segera menutup layanan transportasi berbasis aplikasi tersebut, karena dinilai merugikan dan tidak sesuai Undang Undang No. 2 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas.