JAKARTA. Manajemen PT Jakarta Monorail (JM) membantah tak mau melakukan pembayaran utang tiang pancang monorel kepada PT Adhi Karya (AK) senilai Rp 193 miliar. John Aryananda, Direktur Utama PT Jakarta Monorail, mengakui pihaknya bukan tak mau membayar utang tersebut. Namun, pihaknya tak setuju atas jumlah utang yang harus dibayar. Sebelumnya, Adhi Karya telah menunjuk Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) Amin, Nirwan, Alfiantori & Rekan untuk menaksir nilai tiang-tiang pancang monorel. Hasilnya, didapat angka Rp 193 miliar atas utang tiang pancang monorel tersebut. "PT JM tidak menolak hasil KJPP tersebut karena penunjukkan secara sepihak dan tidak berasal dari landasan hukum yang kita terima," ujar John.
JM tak setuju bayar utang Rp 193 miliar ke Adhi
JAKARTA. Manajemen PT Jakarta Monorail (JM) membantah tak mau melakukan pembayaran utang tiang pancang monorel kepada PT Adhi Karya (AK) senilai Rp 193 miliar. John Aryananda, Direktur Utama PT Jakarta Monorail, mengakui pihaknya bukan tak mau membayar utang tersebut. Namun, pihaknya tak setuju atas jumlah utang yang harus dibayar. Sebelumnya, Adhi Karya telah menunjuk Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) Amin, Nirwan, Alfiantori & Rekan untuk menaksir nilai tiang-tiang pancang monorel. Hasilnya, didapat angka Rp 193 miliar atas utang tiang pancang monorel tersebut. "PT JM tidak menolak hasil KJPP tersebut karena penunjukkan secara sepihak dan tidak berasal dari landasan hukum yang kita terima," ujar John.