JMA Syariah Terapkan Strategi Ini Guna Menjaga Rasio Klaim Tetap Terkendali



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Asuransi Jiwa Syariah Jasa Mitra Abadi Tbk (JMAS) atau JMA Syariah menerapkan sejumlah strategi guna menjaga rasio klaim tetap terkendali.

Direktur Utama JMA Syariah Basuki Agus mengatakan, salah satu strateginya adalah melakukan pengendalian klaim yang berfokus pada produk dengan kontribusi klaim terbesar dan evaluasi berkala terhadap tren klaim.

"Ditambah, melakukan penguatan proses seleksi risiko (underwriting) dan pemantauan klaim," ujarnya kepada Kontan, Kamis (22/10/2026). 


Baca Juga: JMA Syariah Sebut Agen Memiliki Peran Penting Dalam Mendorong Pertumbuhan Bisnis

Basuki berharap langkah tersebut dapat menekan peningkatan rasio klaim dan menjaga kesehatan keuangan perusahaan secara berkelanjutan.

Lebih lanjut, Basuki mengatakan rasio klaim perusahaan sebesar 54,69% per September 2026. Jika dilihat, angkanya berada di bawah rata-rata industri.

Sebagai informasi, data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, rasio klaim asuransi syariah kompak turun per Agustus 2026. Untuk asuransi jiwa syariah turun dari 83,23% per Agustus 2025, menjadi sebesar 72,78% per Agustus 2026. 

Sementara itu, Basuki juga menyampaikan pihaknya akan menerapkan sejumlah strategi ekspansi guna mendorong kinerja ke depannya.

Dia menyebut JMA Syariah akan memperkuat pengembangan agen melalui beberapa langkah konkret, yaitu memperluas rekrutmen agen potensial, meningkatkan kompetensi melalui pelatihan dan pendampingan berkala, serta memberikan dukungan pemasaran dan pemanfaatan teknologi digital. 

Baca Juga: Asuransi Syariah Masih Terbatas, Ini Penjelasan JMA Syariah

"Perusahaan juga akan mendorong peningkatan produktivitas melalui evaluasi kinerja dan program pengembangan karier yang terarah," ucapnya.

Dengan langkah itu, Basuki berharap agen dapat menjadi tenaga pemasar yang profesional, produktif, dan mampu memperluas penetrasi pasar, serta mendukung pertumbuhan JMA Syariah secara berkelanjutan. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News