KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Jakarta Monitoring Development (JMD) memperingatkan Dinas Kehutanan, Pemakaman dan Pertamanan DKI Jakarta untuk berhati-hati dalam membeli tanah terkait keperluaan Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Jakarta. Direktur Eksekutif JMD Mahfud Latuconsina mengatakan, Dinas Kehutanan DKI Jakarta harus memastikan kondisi tanah tersebut layak untuk bisa dibeli. "Harus dipastikan kondisi lahan itu adalah clean and clear. Jangan sampai karena sedang mengejar target akhir tahun, lalu terburu-buru dan bermasalah ke depannya seperti masalah sertifikat," kata Mahfud dalam keterangan resmi yang diterima Kontan.co.id, Rabu (28/11). Sebabnya, Mahfud mendapat informasi warga perihal salah satu tanah yang terletak di Jalan Sunter Muara II Jakarta Utara atas nama H. Djasmat lagi diproses oleh Dinas Kehutanan DKI Jakarta diindikasikan bermasalah dan akan memiliki dampak sosial jika terburu-buru dibebaskan.
JMD ingatkan Dinas Kehutanan DKI agar berhati-hati dalam pembebasan lahan RTH
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Jakarta Monitoring Development (JMD) memperingatkan Dinas Kehutanan, Pemakaman dan Pertamanan DKI Jakarta untuk berhati-hati dalam membeli tanah terkait keperluaan Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Jakarta. Direktur Eksekutif JMD Mahfud Latuconsina mengatakan, Dinas Kehutanan DKI Jakarta harus memastikan kondisi tanah tersebut layak untuk bisa dibeli. "Harus dipastikan kondisi lahan itu adalah clean and clear. Jangan sampai karena sedang mengejar target akhir tahun, lalu terburu-buru dan bermasalah ke depannya seperti masalah sertifikat," kata Mahfud dalam keterangan resmi yang diterima Kontan.co.id, Rabu (28/11). Sebabnya, Mahfud mendapat informasi warga perihal salah satu tanah yang terletak di Jalan Sunter Muara II Jakarta Utara atas nama H. Djasmat lagi diproses oleh Dinas Kehutanan DKI Jakarta diindikasikan bermasalah dan akan memiliki dampak sosial jika terburu-buru dibebaskan.