Jogja belum tertarik terbitkan obligasi daerah



KONTAN.CO.ID - YOGYAKARTA. Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (Provinsi DIY) mengaku tak tertarik menerbitkan obligasi daerah. Hal ini didasari oleh bebera pertimbangan.

Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X bilang, pemda belum ada rencana menerbitkan obligasi daerah. "Karena tidak semudah itu," kata Sultan, Senin (26/2).

Salah satu alasan Jogja tidak tertarik adalah penerbitan obligasi daerah tidak mudah. Apalagi di daerah juga ada DPRD yang harus diajak berembug.


Lagipula menurut Sultan, saat ini di Jogja pemda sudah membuka pendanaan pembangunan tahun jamak atau multiyears.

Sebelumnya Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah meluncurkan aturan mengenai penerbitan obligasi daerah akhir Desember lalu.

Fakhri Hilmi, Deputi Komisioner Pengawas Pasar Modal 2, mengatakan, sudah ada tiga provinsi yang berminat menerbitkan obligasi daerah. Di antaranya Jawa Barat, Jawa Tengah dan DKI Jakarta. Namun, baru Jawa Tengah yang telah melakukan langkah konkret dan menargetkan waktu penerbitan di akhir tahun ini.

Penerbitan obligasi daerah diatur dalam POJK 61/2017, POJK 62/2017 dan POJK 63/2017 yang terbit akhir tahun lalu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Sanny Cicilia