JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan, penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi dan menyalahgunakan wewenang saat menjabat sebagai Menteri Agama, Suryadharma Ali, tidak akan terhambat. Hal itu diungkapkan oleh Pelaksana Wakil Ketua KPK, Johan Budi SP. Ia menuturkan bahwa Politisi PPP tersebut akan menjalani penyidikan dan akan dipanggil menjalani pemeriksaan. "Nanti akan dipanggil lagi, tapi belum tahu kapan," ujar Johan di Jakarta, Kamis (26/3). Meski tak hadiri panggilan penyidik KPK, Johan menyatakan penyidikan tak terhambat. Namun, ia tak mengetahui presentasi penyidikan kasus korupsi yang diduga dilakukan Suryadharma Ali.
Johan Budi: Kasus SDA masih jalan terus
JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan, penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi dan menyalahgunakan wewenang saat menjabat sebagai Menteri Agama, Suryadharma Ali, tidak akan terhambat. Hal itu diungkapkan oleh Pelaksana Wakil Ketua KPK, Johan Budi SP. Ia menuturkan bahwa Politisi PPP tersebut akan menjalani penyidikan dan akan dipanggil menjalani pemeriksaan. "Nanti akan dipanggil lagi, tapi belum tahu kapan," ujar Johan di Jakarta, Kamis (26/3). Meski tak hadiri panggilan penyidik KPK, Johan menyatakan penyidikan tak terhambat. Namun, ia tak mengetahui presentasi penyidikan kasus korupsi yang diduga dilakukan Suryadharma Ali.