JAKARTA. Pimpinan sementara Komisi Pemberantasan Korupsi Johan Budi mengatakan, KPK tidak akan berhenti memberantas korupsi setelah perkara Komjen Budi Gunawan dilimpahkan ke Kejaksaan Agung. Menurut dia, masih banyak tugas KPK yang menumpuk untuk segera diselesaikan. "Pemberantasan korupsi tidak boleh berhenti karena ini (kasus BG). Banyak perkara baik di tingkat penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan yang harus diselesaikan penanganannya," ujar Johan melalui pesan singkat, Senin (9/3). Johan mengatakan, KPK akan kembali bangkit setelah melalui berbagai kisruh seperti proses praperadilan hingga keputusan pelimpahan kasus Budi ke Kejaksaan. Johan mengakui bahwa kerja KPK sempat melambat karena hal-hal tersebut.
Johan Budi: KPK tak akan berhenti berantas korupsi
JAKARTA. Pimpinan sementara Komisi Pemberantasan Korupsi Johan Budi mengatakan, KPK tidak akan berhenti memberantas korupsi setelah perkara Komjen Budi Gunawan dilimpahkan ke Kejaksaan Agung. Menurut dia, masih banyak tugas KPK yang menumpuk untuk segera diselesaikan. "Pemberantasan korupsi tidak boleh berhenti karena ini (kasus BG). Banyak perkara baik di tingkat penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan yang harus diselesaikan penanganannya," ujar Johan melalui pesan singkat, Senin (9/3). Johan mengatakan, KPK akan kembali bangkit setelah melalui berbagai kisruh seperti proses praperadilan hingga keputusan pelimpahan kasus Budi ke Kejaksaan. Johan mengakui bahwa kerja KPK sempat melambat karena hal-hal tersebut.