Johan: Maju di pilpres, Abraham Samad harus mundur



JAKARTA. Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johan Budi mengatakan, Ketua KPK Abraham Samad harus mundur dari jabatannya. Hal tersebut harus dilakukan, jika nantinya Samad benar-benar akan maju sebagai calon presiden atau calon wakil presiden dalam pemilihan presiden (Pilpres) 2014.

"Kalau mau nyapres, ya dia harus mundur dulu dari KPK," ujar Johan saat dihubungi wartawan, Senin (17/3). Hal tersebut menurut Johan, sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku.

Meski demikian, Johan sendiri enggan berkomentar soal Samad yang disebut-sebut sinyalemen Abraham untuk menjajal Pilpres 2014. Menurut Johan, dirinya telah menyerahkan sepenuhnya kepada publik untuk menilai sendiri apakah langkah tersebut tepat atau tidak."Itu kembali ke pribadi pimpinan, biar publik yang menilai," tambah Johan.


Sebelumnya, secara terpisah Samad menolak tawaran menjadi calon wakil presiden (cawapres) pada pemilihan umum presiden (Pilpres) 2014. Samad mengaku hanya akan menjalankan tugasnya sebagai pimpinan KPK hingga hingga selesai. Usai menjabat sebagai pimpinan KPK kata Samad, dirinya akan kembali ke kampung halamannya, Makassar.

Menurut Samad, menjadi pimpinan KPK merupakan sebuah panggilan hati. Mantan advokat tersebut menyebut, menjadi pimpinan lembaga antrirasuah tersebut juga membawa manfaat untuk masyarakat.

Penegasan Abraham ini menanggapi wacana untuk menyandingkan calon presiden dari Partai Gerindra, Prabowo Subianto dengan Abraham Samad pada pilpres 2014. Nama Samad sisebut-sebut merupakan calon yang cocok jika Gerindra ingin mengalahkan Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo yang mencalonkan diri sebagai presiden.

Sebelumnya, Koordinator Prabowo Media Center Budi Purnomo Karjodihardjo juga mengungkapkan bahwa Prabowo tengah mempertimbangkan nama-nama yang potensial mendampinginya sebagai termasuk Abraham Samad. Menurutnya, Samad telah terbukti berkualitas dalam melakukan pemberantasan korupsi di Indonesia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Dikky Setiawan