Johanes: Urusan tender kondensat ada di teknis



JAKARTA. Plt Kepala Satuan Kerja Khusus Hulu Minyak dan Gas (SKK Migas) Johanes Widjanarko akhirnya selesai menjalani pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Johanes diperiksa KPK terkait kasus dugaan korupsi kegiatan di SKK Migas tahun 2012-2013.

Seusai menjalani pemeriksaan penyidik selama sekitar 9,5 jam, ia mengaku tak tahu-menahu mengenai tender kondesat yang disebut-sebut menjadi alasan pemberian suap mantan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini oleh petinggi PT Kernel Oil Pte Ltd (KOPL) Simon Gunawan. "Waktu itu kan saya menjabat sebagai wakil kepala, yang berwenang itu di teknis," kata Johanes saat ditemui di kantor KPK, Jakarta, Kamis (12/9). Menurutnya, sebagai Wakil Kepala SKK Migas, ia tak terlibat dalam persoalan tender kondesat tersebut.

Karena itu, ia memilih bungkam ketika ditanya mengenai peran PT KOPL di SKK Migas. Johanes hanya menyebut, pemeriksaan perdananya kali ini hanya sebagai saksi untuk Rudi, Simon dan Deviardi. "Kita menerangkan mengenai tupoksinya. Pekerjaan sehari-hari," imbuhnya. Johanes sendiri tiba di kantor KPK sejak pukul 9.15 WIB bersama rekannya mantan Deputi Pengendalian Dukungan Bisnis SKK Migas Gerhard Marten Rumeser.


Keduanya sama-sama dipanggil menjadi saksi mantan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Namun pemeriksaan terhadap Gerhard berlangsung lebih cepat sekitar pukul 18.00 WIB. Sementara Johanes baru selesai sekitar pukul 20.30 WIB. Kasus ini bermula dari peristiwa tangkap tangan yang dilakukan penyidik terhadap Rudi, Simon dan swasta bernama Deviardi alias Ardi pada Selasa (13/8) malam.

Mereka ditangkap lantaran diduga baru saja melakukan serah terima sejumlah uang untuk pengurusan kegiatan di SKK Migas.

Kini ketiganya sudah ditetapkan sebagai tersangka. Rudi dan Ardi disangkakan pasal penerimaan suap, sedangkan Simon sebagai pemberi suap.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Dikky Setiawan