KONTAN.CO.ID -Â WASHINGTON. Mantan Penasihat Keamanan Nasional Amerika Serikat, John Bolton, dilaporkan akan mengaku bersalah dalam kasus penyimpanan dokumen rahasia negara secara ilegal. Kabar tersebut pertama kali dilaporkan CNN pada Kamis (4/6/2026), mengutip tiga sumber yang mengetahui perkara tersebut. Menurut laporan itu, Bolton berencana mengaku bersalah atas satu dakwaan terkait penyimpanan dokumen sensitif keamanan nasional. Selain itu, ia juga disebut telah menyetujui pembayaran denda lebih dari US$ 2 juta.
Dokumen pengadilan menunjukkan Bolton dijadwalkan hadir di pengadilan pada 26 Juni mendatang untuk menyampaikan perubahan sikap dalam kasus tersebut.
Baca Juga: Dokumen Rahasia AS Ungkap Ambisi Lama Putin terhadap Ukraina Namun, catatan pengadilan belum mengungkapkan secara resmi bagaimana ia akan mengajukan pembelaannya. Sebelumnya, saat pertama kali didakwa pada 17 Oktober 2025, Bolton menyatakan tidak bersalah atas tuduhan penanganan informasi rahasia negara yang tidak sesuai prosedur. Kasus ini menjadi sorotan karena Bolton merupakan salah satu tokoh penting dalam pemerintahan Presiden Donald Trump pada periode pertama. Ia menjabat sebagai penasihat keamanan nasional Gedung Putih sebelum kemudian menjadi salah satu pengkritik paling keras Trump. Bolton juga pernah menjabat sebagai Duta Besar Amerika Serikat untuk Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Dalam memoarnya yang terbit pada 2024, ia bahkan menyebut Trump tidak layak menjabat sebagai presiden. Berdasarkan dakwaan yang diajukan jaksa federal, Bolton dituduh membagikan informasi sensitif kepada dua kerabatnya untuk kemungkinan digunakan dalam buku yang sedang ditulisnya.
Baca Juga: Laporan Rahasia AS Ungkap Kekalahan Jika Perang Terbuka dengan China soal Taiwan Informasi tersebut mencakup catatan pengarahan intelijen serta hasil pertemuan dengan pejabat tinggi pemerintah dan pemimpin negara asing.
Dakwaan yang diajukan di pengadilan federal Maryland itu menjerat Bolton dengan delapan tuduhan penyebaran informasi pertahanan nasional dan 10 tuduhan penyimpanan informasi pertahanan nasional. Seluruh dakwaan tersebut diajukan berdasarkan Undang-Undang Spionase Amerika Serikat (Espionage Act).
Baca Juga: Harga Kedelai: China Siap Borong 20 Juta Ton, Petani AS Untung Besar? Jika pengakuan bersalah itu benar dilakukan, kasus Bolton akan menambah daftar perkara hukum yang melibatkan mantan pejabat tinggi pemerintahan AS terkait pengelolaan dokumen rahasia negara.