KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Nilai tukar Rupiah terhadap dollar Amerika Serikat (AS) masih bertengger dikisaran Rp 16.000. Berdasarkan data Bank Indonesia (BI) kurs Jisdor per Senin (6/4) Rp 16.556 per Dollar AS. Apabila sebuah perusahaan menerima pemasukan dalam bentuk Rupiah, namun masih memiliki beban atau utang dalam bentuk Dollar AS maka kondisi ini bisa menekan perusahaan tersebut. Seperti diketahui, pada awal tahun ini PT Lippo Karawaci Tbk (LPKR) telah dua kali menerbitkan obligasi berdenominasi Dollar AS.
Baca Juga: Bos Lippo mantap lakukan buyback, ini tiga alasan utamanya Pada Januari 2020 LPKR menerbitkan obligasi senilai US$ 325 juta yang jatuh tempo pada 2025. Setelah itu, LPKR mengeluarkan tap issue dari obligasi tersebut sebesar US$ 95 juta. Seluruh dana tersebut digunakan untuk membayar obligasi yang jatuh tempo pada 2022.