KONTAN.CO.ID - Aktor Johnny Depp memenangkan gugatan pencemaran nama baik terhadap mantan istrinya Amber Heard pada persidangan Rabu (1/6). Depp memenangkan lebih dari US$ 10 juta atas kerusakan nama baiknya. Keputusan ini juga menutup persidangan enam minggu yang menyedot perhatian publik tersebut. Sebanyak tujuh juri di Virginia juga memutuskan untuk Heard pada satu tuntutan balik terhadap Depp. Bintang film "Pirates of the Caribbean" itu menggambarkan keputusan itu sebagai pembenaran, dan mantan istrinya mengatakan itu kekecewaan. Juri memberikan Depp US$ 15 juta ganti rugi dari Heard, yang dikurangi hakim menjadi US$ 10,35 juta untuk mematuhi batas negara bagian atas ganti rugi hukuman. Panel memerintahkan Depp untuk membayar ganti rugi sebesar US$ 2 juta kepada Heard.
Johnny Depp Menangkan Gugatan Pencemaran Nama Baik Melawan Mantan Istrinya Heard
KONTAN.CO.ID - Aktor Johnny Depp memenangkan gugatan pencemaran nama baik terhadap mantan istrinya Amber Heard pada persidangan Rabu (1/6). Depp memenangkan lebih dari US$ 10 juta atas kerusakan nama baiknya. Keputusan ini juga menutup persidangan enam minggu yang menyedot perhatian publik tersebut. Sebanyak tujuh juri di Virginia juga memutuskan untuk Heard pada satu tuntutan balik terhadap Depp. Bintang film "Pirates of the Caribbean" itu menggambarkan keputusan itu sebagai pembenaran, dan mantan istrinya mengatakan itu kekecewaan. Juri memberikan Depp US$ 15 juta ganti rugi dari Heard, yang dikurangi hakim menjadi US$ 10,35 juta untuk mematuhi batas negara bagian atas ganti rugi hukuman. Panel memerintahkan Depp untuk membayar ganti rugi sebesar US$ 2 juta kepada Heard.