KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan respons atas isu-isu yang menyebut adanya dugaan intervensi politik di dalam penetapan Johnny G Plate sebagai tersangka kasus korupsi penyediaan menara base tranceiver station (BTS) 4G. Menurut Jokowi, Kejaksaan Agung (Kejagung) pasti bekerja secara profesional dalam menangani kasus yang menyeret nama Sekretaris Jenderal Partai Nasdem tersebut. "Yang jelas Kejagung pasti profesional dan terbuka terhadap semua yang berkaitan dengan kasus ini," ujar Jokowi dalam keterangan pers di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur pada Jumat (19/5/2023).
Awak media pun kembali menegaskan soal dugaan adanya intervensi politik usai Jokowi memberikan jawaban pertama. Namun, mantan Gubernur DKI Jakarta itu memberikan pernyataan senada. "Kejagung akan terbuka dan bekerja profesional," tegas Jokowi.
Baca Juga: Jokowi Tunjuk Mahfud MD sebagai Plt Menteri Komunikasi dan Informatika Di sisi lain, Kepala Negara meminta agar seluruh pihak dapat menghormati proses hukum yang kini sedang berjalan di Korps Adhyaksa. "Kita menghormati, kita harus menghormati proses hukum yang ada," kata Jokowi. Untuk mendukung proses kinerja di kementerian yang ditinggalkan Plate setelah ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba cabang Kejagung, Jokowi menunjuk Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD sebagai pelaksana tugas (Plt) Menkominfo. Sementara itu, saat ditanya kapan akan menetapkan Menkominfo definitif pengganti Johnny G Plate, Jokowi belum memberikan jawaban. Termasuk saat disinggung mengenai siapa Menkominfo definitif yang akan ditunjuknya nanti. "Plt-nya Pak Menko Polhukam," tegas Jokowi. Sebelumnya, Kejagung Republik Indonesia menetapkan Menkominfo Johnny G Plate sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penyediaan menara BTS 4G dan infrastruktur pendukung 1, 2, 3, 4, dan 5 Bakti Kementerian Kominfo tahun 2020-2022. Penetapan tersangka terhadap menteri dari Partai Nasdem tersebut terkait wewenang dia sebagai pengguna anggaran dan posisinya sebagai menteri. Kemudian terhadap Johnny G Plate langsung di tahan di rumah tahanan (Rutan) Salemba, Jakarta, untuk jangka waktu 20 hari ke depan sejak 17 Mei 2023. Sementara itu, Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh mengungkapkan, dirinya mendengar kabar bahwa penetapan tersangka Johnny G Plate merupakan bentuk intervensi politik. Namun, Paloh memilih untuk tidak percaya dengan kakbar yang dimaksud. Ia hanya berharap bawaha penetapan status tersangka Plate bukan karena intervensi politik dan kekuasaan.
Baca Juga: Johnny G Plate Tersangka Korupsi, Anies Baswedan: Ikhtiar Kita Jalan Terus "Semoga saja godaan-godaan yang mengatakan pada saya, ini tidak terlepas dari intervensi politik, tidak benar. Ini tidak terlepas daripada intervensi kekuasaan, juga tidak benar. Ini godaan pada diri saya, dan saya sudah katakan tidak benar itu," ujar Paloh dalam jumpa pers di Nasdem Tower, Jakarta, Rabu (17/5/2023).
Namun, Paloh mengatakan, jika kecurigaan-kecurigaan yang disampaikan kepadanya benar, ia percaya hukum alam akan bekerja. "Kalau benar, mungkin hukum alam nanti yang akan dihadapkan kepada itu. Jadi sekali lagi saya tegaskan, kita menghargai proses hukum," katanya. Surya Paloh menegaskan bahwa Nasdem akan menghormati proses hukum terhadap Johnny G Plate. Serta akan memberikan bantuan hukum kepada Plate. Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul
"Jokowi Bantah Ada Intervensi Politik Penetapan Tersangka Plate: Kejagung Profesional" Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Yudho Winarto