Johnson & Johnson Bakal Pangkas 7.000 Karyawan



NEW YORK. Produsen produk kesehatan terbesar di dunia, Johnson & Johnson akan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 7.000 orang karyawannya dalam waktu dekat ini. Langkah itu dilakukan Johnson & Johnson akibat di tengah resesi global, kalangan konsumen memangkas pengeluarannya untuk membeli produk kesehatan, mulai dari obat-obatan hingga perawatan wajah. Dalam sebuah pernyataannya Selasa kemarin (3/11), J & J yang berbasis di New Brunswick, New Jersey, mengungkapkan, bahwa perusahaan akan menyusutkan jumlah pekerjanya sebesar 7% dari total 117.000 karyawan. Menurut manajemen, pemangkasan karyawan itu akan menghemat pengeluaran J & J sebanyak US$ 1,7 miliar pada 2011. Dalam konferensi pers kemarin, Bill Weldon, CEO J & J, menegaskan, permintaan konsumen tidak akan menyelesaikan masalah pengangguran. Sebab, banyak dari kalangan konsumen yang masih sangat berhati-hati dalam mengatur pengeluarannya. Oktober lalu, J & J melaporkan kinerja penjualannya di kuartal ketiga 2009 jauh lebih rendah dari perkiraan para analis. Penurunan penjualan didorong oleh rendahnya permintaan konsumen terhadap produk obat-obatan generik, antipsikotik Risperdal dan obat epilepsi Topamax. "Pelemahan ekonomi telah memakan korban Johnson & Johnson," kata Mike Krensavage, Manajer Keuangan di Krensavage Partnes, yang memiliki saham J & J, dalam sebuah wawancara telepon. "Perusahaan tersebut akan terjerembap lagi ke bawah, bersiap-siap untuk menghadapi masalah yang lebih sulit." Usai mengumumkan rencana PHK karyawan, pada penutupan di bursa New York, saham J & J langsung menukik 56 sen, atau kurang dari 1% ke level US$ 58,93. Di sepanjang tahun ini, saham J & J telah mengalami penurunan sebesar 1,5%. "Pasar saham dapat menyeimbangkan fakta bahwa J & J sangat pesimistis memandang prospek bisnis dan perekonomian. Umumnya kalangan investor di Wall Street menyukai pemotongan biaya yang dilakukan manajemen perusahaan, karena hal itu bisa meningkatkan pendapatan perseroan," kata Krensavage.


Editor: Dikky Setiawan