NEW YORK. Masalah dugaan penipuan dan bisnis yang tak sehat terus menghampiri Johnson&Johnson dan anak usahanya. Rabu (11/4) hakim pengadilan Arkansas menampar J&J dengan denda penalti sebesar US$ 1,2 miliar. Sanksi itu ditujukan karena J&J dianggap melakukan penipuan dalam memasarkan obat antipsikotik yakni Risperdal. Hingga saat ini, J&J sudah menerima tuntutan serupa dari 11 negara akibat Risperdal. Keluhan ini datang sejak 2007.
Johnson&Johnson kembali dituding palsukan obat
NEW YORK. Masalah dugaan penipuan dan bisnis yang tak sehat terus menghampiri Johnson&Johnson dan anak usahanya. Rabu (11/4) hakim pengadilan Arkansas menampar J&J dengan denda penalti sebesar US$ 1,2 miliar. Sanksi itu ditujukan karena J&J dianggap melakukan penipuan dalam memasarkan obat antipsikotik yakni Risperdal. Hingga saat ini, J&J sudah menerima tuntutan serupa dari 11 negara akibat Risperdal. Keluhan ini datang sejak 2007.