KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tersangka perusakan barang bukti kasus pengaturan skor sepak bola, Joko Driyono atau Jokdri diserahkan ke Kejaksaan Agung oleh tim Satgas Antimafia Bola, Jumat (12/4) sore. Berkas perkara Jokdri dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) alias P21 pada Kamis pekan lalu. "Hari ini, kami sudah menyelesaikan kasus Bapak Jokdri. Kami akan menyerahkan tersangka Jokdri kepada Kejaksaan Agung yang nantinya tersangka akan dikirim ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono, Mainhall Polda Metro Jaya, Jumat. Tim Satgas Antimafia Bola juga menyerahkan sejumlah barang bukti di antaranya pemotong kertas, mobil, dan laptop. "Barang bukti diserahkan bersama tersangka. Barang bukti sudah kami letakkan dalam kotak," kata Argo.
Joko Driyono diserahkan ke Kejaksaan Agung terkait kasus pengaturan skor
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tersangka perusakan barang bukti kasus pengaturan skor sepak bola, Joko Driyono atau Jokdri diserahkan ke Kejaksaan Agung oleh tim Satgas Antimafia Bola, Jumat (12/4) sore. Berkas perkara Jokdri dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) alias P21 pada Kamis pekan lalu. "Hari ini, kami sudah menyelesaikan kasus Bapak Jokdri. Kami akan menyerahkan tersangka Jokdri kepada Kejaksaan Agung yang nantinya tersangka akan dikirim ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono, Mainhall Polda Metro Jaya, Jumat. Tim Satgas Antimafia Bola juga menyerahkan sejumlah barang bukti di antaranya pemotong kertas, mobil, dan laptop. "Barang bukti diserahkan bersama tersangka. Barang bukti sudah kami letakkan dalam kotak," kata Argo.