KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tersangka perusakan barang bukti kasus pengaturan skor Joko Driyono alias Jokdri tidak memenuhi panggilan polisi untuk diperiksa di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (21/3). "Karena alasan pekerjaan, yang bersangkutan tidak datang," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Kamis. Menurut rencana, Jokdri akan kembali dipanggil untuk menjalani pemeriksaan pada Senin (25/3). "Akan datang pada hari senin besok," ujarnya. Sebelumnya, Jokdri juga tidak memenuhi panggilan dari tim penyidik Satgas Antimafia Bola pada Senin (18/3). Tim kuasa hukum Jokdri menyebut kliennya tidak dapat diperiksa lantaran memiliki agenda kegiatan lain.
Joko Driyono kembali mangkir pemeriksaan terkait kasus pengaturan skor
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tersangka perusakan barang bukti kasus pengaturan skor Joko Driyono alias Jokdri tidak memenuhi panggilan polisi untuk diperiksa di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (21/3). "Karena alasan pekerjaan, yang bersangkutan tidak datang," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Kamis. Menurut rencana, Jokdri akan kembali dipanggil untuk menjalani pemeriksaan pada Senin (25/3). "Akan datang pada hari senin besok," ujarnya. Sebelumnya, Jokdri juga tidak memenuhi panggilan dari tim penyidik Satgas Antimafia Bola pada Senin (18/3). Tim kuasa hukum Jokdri menyebut kliennya tidak dapat diperiksa lantaran memiliki agenda kegiatan lain.