Jokowi: 19% dari biaya pemindahan ibu kota gunakan APBN



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Joko Widodo memastikan hanya sebagian kecil Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang digunakan dalam pemindahan ibu kota. Dari total kebutuhan Rp 466 triliun, hanya 19% yang bersumber dari APBN.

Itu pun diakui Jokowi tidak bersumber dari APBN secara murni. "Nantinya 19% berasal dari APBN, itu pun berasal dari skema kerja sama pengelolaan aset di ibu kota baru dan DKI Jakarta," ujar Jokowi saat konferensi pers pemindahan ibu kota, Senin (26/8).

Baca Juga: Ibu kota pindah, Jokowi ingin pertumbuhan ekonomi di luar Jawa meningkat


Pemerintah menyiapkan sejumlah skema pembiayaan untuk menutupi sisanya. Antara lain dengan Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) serta investasi langsung baik swasta mau pun Badan Usaha Milik Negara (BUMN). 

Skema tersebut pun dipertegas oleh Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN) Bambang Brodjonegoro. Mengenai pengelolaan aset, Bambang menegaskan tidak perlu dengan skema tukar guling. 

"Ngak harus tukar guling, gedung pemerintah yang ditinggalkan kemudian pemerintah dan swasta kerja sama, mereka boleh sewakan gedung itu 30 tahun, semua pemasukan buat dia, tapi kita dapat uangnya untuk bangun di ibu kota baru," terang Bambang.

Baca Juga: Pemerintah targetkan UU pemindahan ibu kota bisa rampung tahun 2020

Bambang bilang pemerintah berfokus pada kerja sama pengelolaan aset sesuai aturan yang telah ada. Hal tersebut menyingkirkan opsi untuk penjualan aset.

Pemerintah berharap aset di Jakarta bisa terus produktif. Real Estate Indonesia (REI) pun dikabarkan berminat untuk menyewakan aset pemerintah di Jakarta mengingat lokasi aset pemerintah yang strategis.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Noverius Laoli