Jokowi: Ada Evaluasi Soal Bebas Visa Kunjungan 159 Negara yang Dihentikan



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan, sudah ada evaluasi mengenai pemberhentian bebas visa kunjungan (BVK) 159 negara untuk masuk ke Indonesia.

Menurutnya evaluasi terhadap pemberian bebas bisa tam hanya dilakukan Indonesia. Semua negera kata Jokowi juga melakukan evaluasi serupa.

"Pasti ada evaluasi, dulu kita buka total. Evaluasinya memberikan manfaat kepada negara ndak? Kalau ndak mesti, oh ini ndak, negara ini perlu dibuka atau tutup? Pasti dievaluasi," kata Jokowi dalam Kanal YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (21/6).


Baca Juga: Bebas Visa Kunjungan Untuk 159 Negara Dicabut, Ini Kata Kemenko Marves

Kebijakan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor M.HH-GR.01.07 tahun 2023 yang disahkan pada tanggal 7 Juni 2023.

Dalam Keputusan Menteri tersebut dijelaskan pemberhentian bebas visa kunjungan bisa karena persoalan gangguan ketertiban umum.

Selain itu juga bisa dikarenakan penyebaran penyakit dari negara yang belum dinyatakan bebas penyakit tertentu dari World Health Organization (WHO).

Dua persoalan tersebut menjadi sebagian alasan Kemenkumham mengatur ulang negara yang bisa mendapatkan bebas visa kunjungan.

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mengatakan, banyak kasus yang terkait dengan Warga Negara Asing (WNA) terutama di Bali. Ia meminta Direktorat Jenderal Imigrasi untuk menyikapi kejadian viral yang menyangkut WNA.

Baca Juga: Analis Perkirakan Penghentian Sementara Kebijakan BVK Tak Pengaruhi Kunjungan Wisman

"Memang secara formal kita mengayomi mereka (WNA) secara turis tapi apakah sebagai turis akhirnya di negara kita dia melakukan semau-maunya. Saya sempat posting (ada) dia (WNA) berasusila yang kemudian saya take out karena takut dianggap menyebarkan pornografi. Nah menyikapi ini bagaimana Pak Dirjen? (imigrasi)," kata Sahroni dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Dirjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, Rabu (21/6).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Yudho Winarto